Sepanjang Tahun 2023, Satresnarkoba Polres Mempawah Amankan 48 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Kasus peredaran narkotika pada 2023 di Kabupaten Mempawah mengalami penurunan kasus jika dibandingkan tahun 2022.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Dokumentasi ketika pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Jumat 29 Desember 2023 di Polres Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sepanjang tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 48 tersangka yang tersandung tindak pidana narkotika hingga Rabu 3 Januari 2024.

Informasi tersebut didapat ketika dilakukan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 di Mapolres Mempawah.

"Dari 48 tersangka tersebut terdiri dari 45 tersangka laki-laki, dan 3 orang tersangka perempuan," tegas Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono menjelaskan.

Meski demikian, AKBP Sudarsono menegaskan kasus peredaran narkotika pada 2023 di Kabupaten Mempawah mengalami penurunan kasus jika dibandingkan tahun 2022.

"Kalau melihat data yang ada, kasus narkotika Tahun 2023 mengalami penurunan kasus jika dibandingkan Tahun 2022. Pada tahun 2022 berhasil mengungkap 58 kasus dan pada Tahun 2023 ini mengungkap sebanyak 40 kasus," tegas AKBP Sudarsono.

AKBP Sudarsono menegaskan, jumlah tersangka yang diamankan untuk kasus Narkoba juga mengalami penurunan kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2022.

"Dari 40 ungkapan kasus di tahun 2023, Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan 48 orang tersangka, dan menurun jika dibandingkan tahun 2022 dengan berhasil mengamankan 72 tersangka," tegas AKBP Sudarsono.

"Kalau untuk usia yang paling banyak tersandung penyalahgunaan narkoba yakni di rentang usia 40-50 tahun," lanjut AKBP Sudarsono.

Sebanyak 35 Personel Polres Mempawah Naik Pangkat, 6 Diantaranya Naik Jadi AKP

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved