Berita Viral

Resmi Anjlok! Produksi Rokok Turun Drastis Usai Cukai Naik 10 Persen

Tingkat produksi rokok di Indonesia dilaporkan menurun tajam usai pemerintah resmi menaikkan cukai sebesar 10 persen padad tashun 2024 ini.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Resmi Anjlok! Produksi Rokok Turun Drastis Usai Cukai Naik 10 Persen. 

Penurunan BK CPO diikuti dengan BK bauksit yang turun minus 89,1 persen karena adanya larangan ekspor sejak Maret 2023.

Berbeda dengan BK tembaga tumbuh 10,8 persen didorong kebijakan relaksasi ekspor.

Kemudian faktor ketiga, yakni penerimaan cukai yang menurun akibat dampak kebijakan dari pengendalian rokok dan upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.

Hal itu ditandai dengan penurunan produksi rokok mencapai minus 1,8 persen.

Untuk golongan 1 turun minus 14 persen meskipun produksi golongan 2 naik sebesar 11,6 persen dan golongan 3 sebesar 28,2 persen.

Alasan Harga Rokok Semua Jenis Resmi Naik Mulai 1 Januari 2024

"Overall, seluruh produksi rokok kita turunnya 1,8 persen.

Ini memang yang kita harapkan, produksi rokok menurun karena memang ini cukai adalah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya memang diharapkan untuk dikendalikan,” katanya pula.

Lebih lanjut, Menkeu merinci realisasi cukai tercatat sebesar Rp 221,8 triliun dengan pencapaian 97,6 persen dari target Perpres 75/2023.

Kemudian bea masuk tercatat Rp 50,8 triliun atau 95,8 persen dari target.

Bea keluar sebesar Rp 13,5 triliun atau 68,3 persen dari target awal.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved