Warga Putussibau Resah Kendaraan Motor Berknalpot Rancing

Andi meminta kepada pihak kepolisian merazia secara rutin sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ketika di jalan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono dan Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan saat menunjukan knalpot brong yang diamankan di Tribun Promoter Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 31 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah warga Putussibau, meminta Kepolisian untuk melakukan razia rutin terhadap pengendara sepeda motor, yang menggunakan knalpot racing.

Seorang Warga Putussibau, Andi menyampaikan, cukup banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot racing di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan maupun Putussibau Utara.

"Pada malam pergantian tahun baru, luar biasa sepeda motor knalpot racing, sangat-sangat menggila, dan meresahkan bagi masyarakat yang tidak suka," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 2 Januari 2024.

Andi meminta kepada pihak kepolisian merazia secara rutin sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ketika di jalan.

Sepanjang Tahun 2023, Satlantas Polres Sanggau Amankan Ratusan Knalpot Brong

"Kalau perlu dilarang pihak bengkel menjual knalpot racing dan memasangnya," ungkapnya.

Warga Putussibau lainnya, Yenti juga menyampaikan sangat merasa resah dengan suara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

"Bising dan betul-betul mengganggu," ujarnya.

Apa lagi pada saat malam hari atau acara-acara tertentu, kendaraan bermotor berknalpot rancing sering terdengar atau terlihat di jalan.

"Diharapkan polisi betul-betul merazia mereka-mereka itu," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved