Berita Viral
Apa Sanksi Jika Tidak Buat IKD? Begini Nasib Warga Pemegang e-KTP di Tahun 2024
Masyarakat yang tidak memiliki IKD belum mendapat sanksi karena pemanfaatan identitas tersebut belum masif.
- Permohonan cetak biodata WNI
- Perubahan golongan darah
- Surat keterangan pindah
- Pisah Kartu Keluarga
- Kelahiran anak yang belum memiliki NIK
- Kelahiran WNI memiliki NIK
- Catatan kematian
• Alasan e-KTP Masih Tetap Berlaku di 2024, Padahal IKD Sudah Resmi Diterapkan
Sementara itu, Teguh memastikan e-KTP masih berlaku dan tidak digantikan IKD.
Keduanya berlaku saling melengkapi karena adanya keterbatasan kondisi di masyarakat.
Dia menyatakan, Ditjen Dukcapil akan melakukan penguatan infrastruktur, jaringan, kapasitas, dan sistem keamanan di IKD.
IKD akan terus disempurnakan seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
"Kita lakukan secara bertahap, maka hambatan-hambatan bisa diminimalisir," jelas Teguh.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
| Kasus Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Babak Baru, MKD DPR RI Mulai Sidang Etik |
|
|---|
| UPDATE HyperOS 3 Versi Global Resmi Rilis Lengkap Daftar Merek HP Xiaomi yang Kebagian Update |
|
|---|
| Bocoran Fitur Baru Update FF dan Free Fire MAX OB51, Ada Senjata Baru dan Karakter yang Buff |
|
|---|
| MENGUAT! Harga Emas dan Perak Besok 30 Oktober 2025 Terbaru Hasil Prediksi Perdagangan Global |
|
|---|
| Syarat dan Cara Membuat Kartu Nusuk Terbaru yang Wajib Dimiliki Jemaah Calon Haji 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.