Warga Pontianak Keluhkan Server Gangguan Saat Hendak Bayar PBB, Akui Antre Berhari-hari
Ia mengatakan saat ini sistem IT baru tahap mempermudah masyarakat dengan tidak ke kantor namun belum pada tahap mempercepat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah warga Kota Pontianak mengeluhkan server yang sering gangguan jelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wajib pajak PBB merupakan warga yang memiliki rumah dan tanah atau bangunan.
Salah satu warga Kota Pontianak, Nursiah (54) mengatakan sudah beberapa hari server gangguan saat ia hendak membayar pajak. Ia mengatakan jika pajak PBB atas namanya tidak dibayarkan hingga 31 Desember 2023 maka denda tidak bisa dielakkan.
"Lumayan denda yang harus dibayarkan jika telat bayar PBB. Segala yang dibuat online harusnya lebih mudah membuat masalah, karena ketidaksiapan pelayanan hingga penuhnya server. Pelayanan IT harusnya mempermudah dan mempercepat," ujar Nursiah kepada Tribunpontianak.co.id pada Sabtu 30 Desember 2023.
Ia mengatakan saat ini sistem IT baru tahap mempermudah masyarakat dengan tidak ke kantor namun belum pada tahap mempercepat.
Baca juga: Jalankan Perintah Presiden, Harisson Serahkan 100 Paket Bansos Pangan di Kota Singkawang
Kendala lainnya kata warga Jalan Sultan Abdurrahman ini adalah listrik yang sering blackout.
"Gangguan selain listrik mati, karena server yang dibuat seadanya dan akses ke server terbatas. Belum lagi tidak semua internet yang kencang dibandingkan server, bukan hanya hal ini tapi banyak hal," ujarnya.
Warga Kota Pontianak, Adit (40) mengaku antre berhari-hari lantaran server BKD Kota Pontianak gangguan. "saya antre berhari-hari di Bank Kalbar Sungai Jawi. Bukan hanya hari ini tapi server BKD ngadat sudah sekitar dua pekan," ujarnya geram.
Warga lainnya, Nurma (34) mengaku lebih memilih pelayanan jemput bola pembayaran pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan atau (PBB P2) tahun 2023 yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak.
"Grup RT kami termasuk sangat aktif dengan pelayanan mulai dari pajak hingga posyandu, jadi tinggal ke kecamatan karena petugas jemput bola di wilayah Kota Pontianak. Pelayanan dilakukan langsung ke kecamatan melalui petugas BKD dan mobil kas keliling Bank Kalbar, kebetulan tidak ada masalah," ujarnya.
Ia berharap kedepan dengan berbagai inovasi pemerintah, masyarakat semakin diberikan kemudahan.
"Kadang kita coba cari tahu melalui google berbagai kata kunci atau lewat Instagram instansi terkait, tujuannya dapat cara bayar lebih mudah tapi sayang kadang tidak update," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.