Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Tewas di Kos Jl Gusti Hamzah Pontianak

Pada Jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB, penghuni kost lain mencium aroma tak sedap dari kamar yang dihuni oleh korban.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polresta Pontianak
Tim Forensik Polresta Pontianak saat melakukan visum jasad pria yang ditemukan tewas di kamar kost di RS Bhayangkara Polda Kalbar, Jumat 29 Desember 2023. Tim INAFIS temukan bong sabu di kamar korban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak pastikan tak menemukan tanda kekerasan di jasad pria berinisial yang ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Gusti Hamzah, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 16.30 WIB.

Namun, polisi berhasil mengungkap identitas korban yaitu bernama Arifin (38) warga Jalan Durian, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantre, Kabupaten Kediri, Jawa Timur serta menemukan alat hisap sabu.

"Hasil penyelidikan sementara yang di lakukan tim INAFIS dan pemeriksaan sejumlah saksi di TKP, pria asal Kediri Jawa Timur ini merupakan penghuni kost baru, yang tinggal belum sampai satu bulan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo saat dikonfirmasi pada Sabtu 30 Desember 2023.

"Dia mulai kost ini mulai hari Sabtu 9 Desember 2023 sore, rencana akan kost selama 2 Minggu, dia kost ini lantaran ada permasalahan dengan kekasihnya, namun pada tanggal 27 Desember 2023, Pria ini kembali perpanjang masa kostnya selama 2 Minggu," kata Kompol Tri.

Mayat Pria di Kos Jl Gusti Hamzah Pontianak, Polisi Temukan Diduga Alat Isap Sabu

Namun pada Jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB, penghuni kost lain mencium aroma tak sedap dari kamar yang dihuni oleh korban.

Kemudian penghuni kost coba memberanikan diri untuk membuka pintu kamar kost tersebut dan melihat bahwa ada seorang pria dengan posisi telungkup didekat kasur dan badan bengkak warna biru dengan keadaan sudah tak sadarkan diri.

"Kemudian penghuni kost melakukan temuan ini ke kepolisian kemudian tim gabungan Polsek Pontianak Kota dan Unit Jatanras Satreskrim serta INAFIS Polresta Pontianak melakukan olah TKP  kedalam kamar menemukan sejumlah obat tablet dan alat hisap sabu (bong) dimeja kamar korban," kata Kompol Tri. 

Kompol Tri mengatakan hasil sementara dari Visum Et Repertum (VER) di RS Bhayangkara Polda Kalbar pada tubuh jasad korban tak ditemukan tanda luka.

Polisi masih menduga kematian akibat gagal pernafasan lantaran masih harus dilakukan autopsi.

"Namun pihak keluarga korban menolak jasad korban dilakukan autopsi, lantaran korban semasa hidupnya pernah sakit stroke," pungkasnya.

Mayat Pria di Kos Jl Gusti Hamzah Pontianak, Polisi Temukan Diduga Alat Isap Sabu

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved