Public Service
3 Cara Cek NIK Secara Online di Dukcapil, Status Terdaftar atau Tidak Tanpa Harus Ke Dukcapil!
Cara cek NIK ini bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Editor:
Peggy Dania
Dok. Palystore
Cara Mudah Aktivasi e-KTP jadi IKD Pakai HP Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil.
Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.
Kemudian, kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika NIK berstatus tidak aktif?
Masyarakat yang mengalami masalah karena NIK tidak terdaftar di Dukcapil juga dapat mendatangi kantor Dukcapil untuk melapor.
Mereka cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan. KTP dan KK asli dapat diserahkan kepada petugas supaya pendaftaran NIK segera dilakukan.
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Halo Dukcapil di 1500537 atau melalui email call center di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Selamat mencoba, Semoga bermanfaat. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Public Service
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.