Natal dan Tahun Baru
Boleh Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Pontianak, Asal Patuhi Ini
Meski begitu, untuk mengadakan pesta kembang api tak bisa sembarang, mesti ada izin dari Pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Malam Tahun Baru di Kota Pontianak selalu dimeriahkan dengan pesta kembang api hampir di seluruh wilayah Kota.
Meski begitu, untuk mengadakan pesta kembang api tak bisa sembarang, mesti ada izin dari Pemerintah.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan terkait pelaksanaan pesta kembang api ada izin khusus dari Kepolisian.
Bahkan, untuk kembang api dengan ukuran lebih dari dua inc juga harus mendapatkan izin dari Polda Kalbar dan Mabes Polri.
"Kita lakukan pengawasan terhadap penjual petasan, untuk kembang api yang berukuran lebih dari 2 inci harus ke Polda atau Mabes Polri, yang beredar di Pontianak hanya yang biasa," ujar Adhe Hariadi di Mapolresta Pontianak, Selasa 26 Desember 2023.
• Kapolresta Pontianak: Hotel yang Akan Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Harus Izin Polisi
Tak hanya itu, hotel yang akan menggelar pesta kembang api pun harus mendapat izin dari Kepolisian.
"Hotel - hotel yang akan melakukan pesta kembang api, harus melapor ke kita, kita akan kita lakukan pengecekan apakah sesuai persyaratan atau tidak, boleh atau tidak dilakukan pesta kembang api atau tidak," jelasnya.
Namun untuk saat ini masih belum ada hotel yang mengajukan izin untuk pelaksanaan pesta kembang api.
Pada malam pergantian tahun, ia mengatakan khusus Jalan Gajah Mada direncanakan ada pengalihan arus lalu lintas menyesuaikan kondisi.
"Pusat keramaian masyarakat mungkin di sepanjang Jalan Gajah Mada, apabila dirasa padat, mungkin akan kita lakukan penutupan Jalan Gajah Mada pada sekitar pukul 23.00 hingga pukul 24.00 WIB atau pukul 01.00 WIB," katanya.
• Kadisporapar Pontianak Sebut Belum Ada yang Ajukan Izin Pesta Kembang Api
Belum Ada Pengajuan
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal mengungkapkan hingga saat ini masih belum ada yang mengajukan perizinan.
"Saat ini masih belum ada satupun yang mengajukan izin ke kami," katanya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Selasa 26 Desember 2023.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan secara teknis dari Pemerintah Kota Pontianak sendiri tidak ada menyiapkan pertunjukan khusus kembang api tersebut.
"Secara teknis kita tidak ada. Mungkin secara mandiri ada dilakukan," katanya.
Namun demikian, tak menutup kemungkinan bahwa pertunjukan kembang api akan dilakukan oleh warga secara mandiri, di sejumlah wilayah di Kota Pontianak.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Ragam Contoh Doa Bulan Rajab yang Bisa Diamalkan Saat Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Info Rekayasa Lalulintas One Way di Kota Pontianak saat Malam Tahun Baru 2025 Cek Disini! |
![]() |
---|
Contoh Doa Agama Kristen Menyambut Tahun Baru 2025 untuk Semua Umat, Awali 1 Januari dengan Berkah |
![]() |
---|
Ragam Contoh Puisi Sambut Tahun Baru 2025 Penuh Makna dan Arti yang Memotivasi |
![]() |
---|
Waktu Terbaik Membaca Doa Akhir Tahun 2024 dan Doa Awal Tahun 2025 Lengkap dengan Panduannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.