Berita Viral
AWAS Nakal! Pemerintah Resmi Ancam Sanksi Tegas TikTok hingga Cabut Izin Usaha
Kementerian Perdagangan tidak akan segan-segan mencabut izin usaha TikTok jika tak taat aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia tak segan-segan kembali mencabut izin TikTok Shop jika terbukti bermain nakal.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan tidak akan segan-segan mencabut izin usaha TikTok jika tak taat aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Berisi tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Hal ini menyusul dibukanya kembali TikTok Shop setelah sebelumnya resmi ditutup sejak dua bulan lalu.
Hanya saja, ketika TikTok Shop kembali dibuka, transaksi belanja di TikTok Shop masih dalam satu platform yang sama di aplikasi TikTok itu sendiri.
• Pemerintah Kembali Ancam Cabut Izin Usaha TikTok, Ini Penyebabnya
Hal itu pun bertentangan dengan Permendag Nomor 31 yang melarang social commerce.
Dalam hal ini adalah TikTok Shop untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk promosi.
Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim kepada media di jakarta, Rabu 20 Desember 2023.
“Yah tentu harus ada sanksi-sanksi yang ada di Permendag 31 itu,” tegasnya.
Hal itu berdasarkan Permendag Nomor 31 Bab 8 Pasal 50.
Dijelaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan Permendag ini akan diberikan sanksi administratif.
Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dan dimasukkan dalam daftar hitam.
“Selain itu, juga diberikan sanksi pemblokiran sementara layanan PMSE dalam negeri.
Dan/atau PMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang; dan/atau pencabutan izin usaha,” bunyi Pasal 50 ayat 2.
Kemudian, dijelaskan pula peringatan tertulis akan diberikan paling banyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 hari kalender.
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.