Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Christiandy Sanjaya Wagub Kalbar 2 Periode yang Kini Jadi Anggota DPD RI

Pada pemilu 2019 lalu, Christiandy Sanjaya menjadi senator yang meraih suara tertinggi mencapai 400 ribuan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Mantan Wagub Kalbar dua periode, Christiandy Sanjaya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Christiandy Sanjaya dalam artikel ini.

Christiandy Sanjaya merupakan Wakil Gubernur Kalbar dua periode.

Ia menjadi orang nomor dua Kalbar 2008-2013.

Kini ia aktif sebagai Anggota DPD RI untuk periodik 2019-2024.

Sebelumnya, pria kelahiran 29 Maret 1964 ini juga pernah menajdi Kepala Sekolah di Pontianak.

Pada pemilu 2019 lalu, Christiandy Sanjaya menjadi senator yang meraih suara tertinggi mencapai 400 ribuan.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Maria Goreti Anggota DPD RI Empat Periode Dapil Kalbar, Segini Jumlahnya

Sebagai pejabat publik, Christiandy Sanjaya pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 19 Desember 2023, Christiandy Sanjaya tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Harta Kekayaan Erlinawati Petahana DPD RI Istri AM Nasir, Punya Aset di Pontianak Hingga Kapuas Hulu

Hari pertama pendaftaran calon anggota DPD RI Provinsi Kalbar pada pemilu serentak 2024, Christiandy Sanjaya resmi mendaftarkan diri. Senin, 1 Mei 2023.
Hari pertama pendaftaran calon anggota DPD RI Provinsi Kalbar pada pemilu serentak 2024, Christiandy Sanjaya resmi mendaftarkan diri. Senin, 1 Mei 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Kalbar)

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan mencapai Rp. 10,1 Miliar.

Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki tanah dan bangunan di Pontianak, Singkawang hingga Tengerang Selatan.

Untuk sektor transportasi, Christiandy Sanjaya memiliki sebuah mobil jenis Toyota Land Cruiser.

Berikut rincian Harta Kekayaan Christiandy Sanjaya

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.405.611.000

1. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 22.660.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/100 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 187.825.000
3. Tanah Seluas 149330 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG ,HASIL SENDIRI Rp. 294.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 376 m2/268 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.113.456.000
5. Tanah Seluas 348 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 349.740.000
6. Tanah Seluas 1240 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.726.080.000
7. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 276.375.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/263 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.435.475.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 113.839.854

1. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 200 STD A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 113.839.854

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 238.592.382

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.299.793.661

HARTA LAINNYA Rp. 114.599.250

Sub Total Rp. 10.172.436.147

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.172.436.147.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved