Berita Viral

Terbaru Aturan Beli Tiket Kapal Pelni saat Libur Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui Penumpang

Pemerintah melalui PT Pelni menerapkan kebijakan baru terkait pembelian tiket kapal yang wajib diketahui calon penumpang agar tidak gagal berangkat.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi tiket kapal Pelni. Terbaru Aturan Beli Tiket Kapal Pelni saat Libur Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui Penumpang. 

PELNI mencatat, sepanjang periode Januari hingga September 2023, jumlah penumpang yang diangkut kapal PELNI sebanyak 3.966.879 orang.

Melihat tren ini, Dessy yakin jumlah penumpang kapal PELNI hingga Desember 2023 naik 117 persen dibanding pada 2022 sebesar 4.919.908 orang.

Jumlah tersebut merupakan gabungan penumpang di kapal penumpang maupun kapal perintis.

Untuk wilayah Jakarta, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023 jumlah penumpang yang berangkat mencapai 160.264 orang.

Jumlah tersebut menjadi pelabuhan tertinggi setelah Makassar (312.609), Ambon (226.950), Surabaya (217.804), Bau-Bau (209.035) dan Tanjung Priok (160.264).

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved