Berita Viral
Terbaru Aturan Beli Tiket Kapal Pelni saat Libur Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui Penumpang
Pemerintah melalui PT Pelni menerapkan kebijakan baru terkait pembelian tiket kapal yang wajib diketahui calon penumpang agar tidak gagal berangkat.
|
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi tiket kapal Pelni. Terbaru Aturan Beli Tiket Kapal Pelni saat Libur Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui Penumpang.
PELNI mencatat, sepanjang periode Januari hingga September 2023, jumlah penumpang yang diangkut kapal PELNI sebanyak 3.966.879 orang.
Melihat tren ini, Dessy yakin jumlah penumpang kapal PELNI hingga Desember 2023 naik 117 persen dibanding pada 2022 sebesar 4.919.908 orang.
Jumlah tersebut merupakan gabungan penumpang di kapal penumpang maupun kapal perintis.
Untuk wilayah Jakarta, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023 jumlah penumpang yang berangkat mencapai 160.264 orang.
Jumlah tersebut menjadi pelabuhan tertinggi setelah Makassar (312.609), Ambon (226.950), Surabaya (217.804), Bau-Bau (209.035) dan Tanjung Priok (160.264).
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait: #Berita Viral
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.