Berita Viral
Terbaru Aturan Beli Tiket Kapal Pelni saat Libur Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui Penumpang
Pemerintah melalui PT Pelni menerapkan kebijakan baru terkait pembelian tiket kapal yang wajib diketahui calon penumpang agar tidak gagal berangkat.
|
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi tiket kapal Pelni. Terbaru Aturan Beli Tiket Kapal Pelni saat Libur Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui Penumpang.
PELNI mencatat, sepanjang periode Januari hingga September 2023, jumlah penumpang yang diangkut kapal PELNI sebanyak 3.966.879 orang.
Melihat tren ini, Dessy yakin jumlah penumpang kapal PELNI hingga Desember 2023 naik 117 persen dibanding pada 2022 sebesar 4.919.908 orang.
Jumlah tersebut merupakan gabungan penumpang di kapal penumpang maupun kapal perintis.
Untuk wilayah Jakarta, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023 jumlah penumpang yang berangkat mencapai 160.264 orang.
Jumlah tersebut menjadi pelabuhan tertinggi setelah Makassar (312.609), Ambon (226.950), Surabaya (217.804), Bau-Bau (209.035) dan Tanjung Priok (160.264).
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
3 Tahun Tinggal di Mobil, Programmer China Pilih Hidup Sederhana Demi Keluarga dan Ketenangan |
![]() |
---|
Ngilu, Testis Remaja Hilang Setelah Ditangkap Polisi di Luar Kelab Malam |
![]() |
---|
ALASAN Komunitas Driver Grab Mobil Kalbar Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang Skema Komisi 20 Persen |
![]() |
---|
Resmi Berubah Kelompok Orang yang Boleh Memiliki Sertifikat Tanah Hak Milik Per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Ujian Nasional Terbaru Diganti Tes Kemampuan Akademik Lengkap Jadwal TKA SMA/SMK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.