Berita Viral

RESMI! Aturan Baru Beli Tiket Kapal Feri Jelang Libur Nataru 2024

Aturan ini merupakan implementasi dari regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Ilustrasi kapal feri beroperasi di Sungai Kapuas Pontianak. Aturan Baru! Beli Tiket Kapal Feri Jelang Libur Nataru 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru beli tiket Kapal Feri jelang periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 .

Masyarakat yang hendak bepergian melalui jalur darat pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), khususnya yang ingin menyeberang ke Pulau Sumatera atau Bali, diimbau melakukan pembelian tiket secara online.

Selain itu, para pengendara yang akan menumpang Kapal Feri juga harus melakukan pemesanan tiket jauh-jauh hari sebelum menuju pelabuhan.

Pasalnya, PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kesiapan aplikasi Ferizy dalam penerapan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online yang rencananya diberlakukan pada 11 Desember 2023.

Untuk diketahui, pembatasan ini merupakan implementasi dari regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.

Silakan Dipesan, Tiket Kapal Pelni untuk Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Sudah Tersedia

Aturan ini merupakan hasil diskusi dan arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, mengatakan, tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas.

“Ketika pembatasan area berjualan tiket ini sudah berlaku, maka pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat Kawasan Pelabuhan,” ujar Shelvy, dalam keterangan tertulis 30 November 2023.

“Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler, di mana ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket.

Pada aplikasi di ponsel akan muncul pesan Error," kata dia.

Shelvy juga mengimbau agar koneksi dan fitur GPS Location telah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket.

“Kami juga menghimbau pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket kapal ferry secara mandiri dan memastikan data diri serta kendaraan sudah terisi dengan benar,” ucap Shelvy.

“Dibutuhkan kerjasama tidak hanya dari ASDP dan stakeholder terkait, tetapi juga kepatuhan pengguna jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Untuk meminimalisir kendala, saat ini pengguna jasa sudah bisa membeli tiket kapal sejak jauh hari atau H-60 keberangkatan.

Aturan Baru Pesan Tiket Kapal Resmi Berlaku Mulai Hari Ini Senin 11 Desember 2023

Berikut ini lokasi radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket kapal feri:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved