Info Stimulus

Bantuan Langsung Tunai UMKM 2024 Dorongan Pemulihan Ekonomi, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM!

Kini bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bisa didapat tanpa harus terdaftar di Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi rekening BRI Simpedes sebagai penerima bantuan BLT UMKM tahun 2024 apabila ada program dijalankan sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Informasi bagaimana cara dapat BLT UMKM tahun 2024, Tanpa Harus Terdaftar BPUM apabila pemerintah kembali memberikannya kepada pelaku UMKM

Ada kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kini bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bisa didapat tanpa harus terdaftar di Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Berdasarkan data penerima BLT UMKM tahun 2022.

Pelaku UMKM bisa mendapat Rp 600 ribu per bulan dan cair setiap tiga bulan sekali.

Total dalam setahun Anda bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Tahun 2024 membawa harapan baru bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pemerintah telah menginisiasi program ini sebagai langkah konkret untuk mendukung pemulihan ekonomi dan memperkuat sektor UMKM yang memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Program BLT UMKM tahun 2024 merupakan respons pemerintah terhadap dampak pandemi COVID-19 yang telah melanda sektor UMKM.

Kalender 2024 Amalan Saat Puasa Idul Fitri, Cek Kapan Lebaran? Idul Fitri Bertepatan Dengan Nyepi!

Tujuan utama dari BLT UMKM adalah memberikan bantuan finansial kepada pelaku UMKM agar dapat bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi.

Dengan memberikan dana langsung kepada UMKM, diharapkan mereka dapat menjaga kelangsungan usaha dan memperkuat daya saing.

Program UMKM di berbagai sektor, termasuk perdagangan, industri, kuliner, dan jasa.

Dengan demikian, berbagai jenis usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

Pemberian bantuan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. UMKM yang memenuhi syarat akan menerima dana langsung ke rekening mereka.

Proses seleksi dan verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar mencapai yang berhak.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2024 menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk mendukung para pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM sendiri, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan fondasi yang kokoh untuk masa depan yang lebih baik.

Kalender 2024 Pilih Jadwal Tanggal Merah Pada Libur Nasional 2024 Ada 10 Hari Cuti Bersama!

Keuntungan tanpa terdaftar UMKM

*  Tidak perlu mengurus administrasi yang rumit seperti mengisi formulir online, mengunggah dokumen pendukung, atau menunggu verifikasi data.

* Tidak perlu khawatir bantuan tidak cair karena program ini bersifat reguler dan berkelanjutan hingga tahun 2024.

* Bisa mendapatkan bantuan lebih besar daripada BPUM yang hanya sebesar Rp 1,2 juta per tahun pada tahun 2021.

* Anda bisa mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah daerah jika ada program bantuan khusus untuk UMKM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut, Syarat dan cara mendapatkannya:

Syarat:

- Harus terdaftar sebagai penerima Bansps PKH.

- Harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang

- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima Bansps PKH dari golongan lansia atau penyandang disabilitas.

- Memiliki usaha mikro yang bergerak di bidang apapun, seperti kuliner, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan lain-lain.

Penyebab Gagal Menerima Bansps Tahun 2023, Perbaiki DTKS Untuk Daftar Penerima Manfaat Tahun 2024!

Untuk caranya:

- Pastikan nomor rekening bank sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansps PKH.

Jika belum, bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan Anda untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

- Cek saldo rekening bank Anda apakah sudah masuk BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu atau belum.

Jika sudah, Anda bisa menariknya di ATM atau kantor cabang bank terdekat.

- Gunakan BLT UMKM sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

-  Jangan lupa untuk mencatat penggunaan dana bantuan tersebut sebagai pertanggungjawaban. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved