Kajari Pontianak Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan GM Pelindo Regional 2 Pontianak

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik....

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan penanda tanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pontianak di Kantor PT  Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Selasa 5 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan penanda tanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pontianak tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Tak hanya itu penanda tanganan yang dilakukan juga tentang Penyediaan Ruangan Posko Kejaksaan Negeri Pontianak di area PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak.

Penandatangan ini dilaksanakan di Kantor PT  Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Selasa 5 Desember 2023.

Promo Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan AirAsia Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Acara tersebut di hadiri oleh Kajari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H, Kasi Datun, I Yoman Hendra Oktafriadi, S.H., M.H, Kasi Pidsus, Hary Wibowo, S.H., M.H., Kasi Intel, Rudy Astanto, S.H., M.H., dan Kasi PB3R, Achmad Jaya, S.H. beserta beberapa staf Kejari Pontianak, sedangkan dari pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak dihadiri oleh General Manajer Hambar Wiyadi, Manager Komersial, Ervin Bayu Sanjaya, Jr. Manager Hukum dan Asuransi, Nafaani Arroffi,  Jr. Manager Property, Surahman, Jr. Manager Komersial, Edwin danil, Jr. Manager Rendal Dan Operasi Umum, Eko Ari Wibowo, Jr. Manager MR Dan Pengendalian Mutu, Andre Rizky Budhitama, Jr. Manager Keuangan, Erwin Muchsin, serta beberapa jajaran staf.

Jajaran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) foto bersama Jajaran Kejaksaan Negeri Pontianak di Kantor PT  Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak usai melakukan  penandatanganan kerjasama di Kantor PT  Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Selasa 5 Desember 2023.
Jajaran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) foto bersama Jajaran Kejaksaan Negeri Pontianak di Kantor PT  Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak usai melakukan penandatanganan kerjasama di Kantor PT  Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Selasa 5 Desember 2023. (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang akan dihadapi oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak.

Harga Tiket Kapal Pelni untuk Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Rute Seluruh Indonesia Cek Disini

Ruang lingkup  perjanjian kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara meliputi , penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia antara Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pontianak  menyampaikan bahwa selama ini telah berlangsung kerjasama atau kegiatan saling membantu dalam kegiatan fungsi instansi/organisasi antara Pelindo dengan Kejari Pontianak.

Pelindo memiliki fasilitas serta infrastruktur yang dapat mendukung Kejaksaan Negeri Pontianak, antara lain tempat dan cctv serta penjagaan selama 24 jam yang dapat menyajikan informasi atau data secara akurat.

Kajari juga menambahkan bahwa kerjasama ini memang perlu diintensifkan secara detail, sebagai contoh bahwa tak lama lagi memasuki arus nataru sehingga penting untuk diatur hal-hal teknis guna memerlancar pelayanan tersebut.

Perjanjian kerjasama terkait Posko merupakan langkah konkret dari kerjasama itu sendiri.

General Manajer PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Hambar Wiyadi menyatakan bahwa pelabuhan Pontianak menjadi salah satu dari 14 Pelabuhan di Indonesia yang melaksanakan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK.

"Pelindo Regional 2 Pontianak telah mengimplementasikan aplikasi Phinnisi untuk Jasa Pelayanan Kapal yang mendukung program stranas PK tersebut, juga penerapan STID dan Simon TKBM yang berlaku pada seluruh Terminal Pelabuhan di Indonesia. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Pontianak dalam penanganan masalah hukum di Pelabuhan Pontianak sangat diharapkan guna memperlancar program-program Pelindo menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved