Lokal Memilih

Strategi KPU Pontianak Antisipasi Kelebihan Beban Kerja Petugas KPPS

Untuk mengantisipasi kelebihan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 sehingga banyak petugas KPPS yang meninggal dunia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan pihaknya akan merekrut sebanyak 14.770 petugas KPPS.

Jumlah tersebut tersebar ke 2110 TPS yang ada di Kota Pontianak.

Yang mana di setiap TPS nantinya masing-masing memiliki 7 orang petugas KPPS.

7 orang petugas KPPS tersebut terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya.

Untuk mengantisipasi kelebihan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 sehingga banyak petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan, kata Deni, KPU telah menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

KPU Pontianak Butuh 14.770 Petugas KPPS Pada Pemilu 2024

Pihaknya akan merekrut para petugas KPPS yang memenuhi standar kesehatan, dibuktikan dengan lampiran hasil tes kesehatan.

Selain itu, maksimal usia pelamar juga telah ditetapkan di bawah 55 tahun.

"Memastikan KPPS yang direkrut dalam keadaan sehat (tidak ada komorbid)," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 7 Desember 2023.

"Memperhatikan usia KPPS 55 tahun ke bawah," tambahnya.

Selain itu, lanjut Deni, pihaknya juga akan mempermudah kerja KPPS pada hari pemilihan, salah satunya adalah dengan melengkapi segala sarana prasarana yang dibutuhkan oleh para petugas KPPS.

"Mempermudah proses penyalinan formulir berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dengan memperbolehkan dan menyiapkan sarana untuk mengcopy salinan tersebut," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved