Lokal Memilih

KPU Pontianak Butuh 14.770 Petugas KPPS Pada Pemilu 2024

Deni menjelaskan para petugas KPPS nantinya bertugas menyiapkan dan melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara di TPS.

TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Pemilu. Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan pihaknya akan merekrut sebanyak 14.770 petugas KPPS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan pihaknya akan merekrut sebanyak 14.770 petugas KPPS.

Jumlah tersebut tersebar ke 2110 TPS yang ada di Kota Pontianak.

Yang mana di setiap TPS nantinya masing-masing memiliki 7 orang petugas KPPS.

7 orang petugas KPPS tersebut terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya.

"Jumlah petugas KPPS : 7 x 2110 = 14.770," ujar Deni kepada Tribun Pontianak, Kamis 7 Desember 2023.

Pengamat Politik Kalbar Minta KPU Antisipasi Kelebihan Beban Kerja Anggota KPPS

Deni menjelaskan para petugas KPPS nantinya bertugas menyiapkan dan melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara di TPS.

"Tugas KPPS untuk menyiapkan dan melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara di TPS," jelasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan dibuka Desember ini.

Pengumuman pendaftaran dilakukan pada 11-15 Desember 2023, sedangkan pendaftaran dimulai dari 11-20 Desember 2023.

Insentif yang akan diterima adalah sebesar Rp 1.200.000 untuk ketua KPPS dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS dengan masa kerja selama sebulan yakni 25 Januari - 25 Februari 2024.

Selain itu, para petugas KPPS juga akan mendapatkan jaminan santunan kecelakaan kerja dan skrining kesehatan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved