Sopir Truk Dibunuh

Modus Tersangka Habisi Sopir Truk di Sanggau, Rampok Uang Hasil Panen Sawit

Setelah itu anggota Polsek Kembayan mengikuti tetesan darah dan kurang lebih sekitar 500 meter di temukan satu orang laki-laki dengan menggunakan baju

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah didampingi Waka Polres Sanggau, Kasat Reskrim, Kapolsek Kembayan, Kasi Humas dan Kanit Tipidum saat menunjukan barang bukti yang diamankan di depan Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah didampingi Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang menggelar press release pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap YJ yang terjadi di jalan PTPN XIII, Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Press release berlangsung di depan Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023. Saat press release juga ditampilkan tersangka BS (32) dihadapan awak media.

Selain itu juga didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, PS Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar dan Kanit Tipidum Sat Reskrim Ipda Richson Artanta G.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 Wib datang AG melapor ke Polsek Kembayan bahwa telah di temukan satu unit kendaraan roda enam jenis dump truk mitsubishi canter warna kuning bersimbah darah di Jalan PTPN XIII di Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

"Kemudian anggota Polsek Kembayan mendatangi TKP, namun tidak di temukan korban yang terluka di sekitaran mobil. Selanjutnya anggota Polsek Kembayan melakukan penyisiran di sekitar mobil dump truk tersebut, ditemukan simbahan darah," kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.

Setelah itu anggota Polsek Kembayan mengikuti tetesan darah dan kurang lebih sekitar 500 meter di temukan satu orang laki-laki dengan menggunakan baju hitam, dan celana hitam tergeletak di dalam kebun sawit dengan kondisi penuh luka di tubuhnya.

Ketua DPRD Sanggau Apresiasi Jajaran Polres Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Kembayan

Setelah di dekati ternyata satu orang laki-laki tersebut bernama Y Jior dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan kronologis penangkapan yaitu pada Minggu 3 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wib, tim Gabungan Sat Reskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan, Beduai dan Polsek Sekayam mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama menaiki mobil bus dengan tujuan Kecamatan Sekayam Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wib tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan dan Polsek Kapuas tiba di Mako Polres kemudian tim melakukan profilling ke kontrakan terduga pelaku di Jl Juanda Gg Anggur, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas," jelasnya.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 Wib dengan dipimpin oleh Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang dan Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya yang beralamat di Jl Juanda Gg Anggur.

"Kemudian dilakukan interogasi awal ternyata BS mengakui bahwa telah menusuk korban yaitu Y Jior hingga bersimbah darah dan meninggal dunia," jelasnya.

Selanjutnya pada saat ditanya dimana posisi barang bukti berupa satu buah pisau, kemudian pelaku menjawab bahwa pelaku buang disekitar TKP setelah menusuk korban.

Pada saat di perjalanan dalam proses mencari barang bukti BS melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga tim memberi tindakan tegas dan terukur.

"Setelah itu BS di bawa ke RSUD MTh Djaman untuk dilakukan perawatan," tegasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 08.00 Wib tersangka membuat pisau dari bahan mata gergaji mebel dengan ukuran panjang kurang lebih 17 seni meter dan lebar 4 senti meter.

Kemudian, pada Kamis tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 13.00 wib tersangka membuat gagang pisau dari besi pipa stik dongkrak, dan tujuan buah pisau untuk digunakan mengancam orang lain agar menyerahkan uang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved