Berita Viral

Peran 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Sandai Ketapang

AKP Fariz menjelaskan kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023. 

"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," pungkasnya.

Melalui Pengacaranya, Para Tersangka Kasus Yesa Sesali Perbuatannya

KPPAD Kalbar Ucap Terimakasih

Menanggapi hal itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian.

"Yang jelas kita harus mengucapkan terimakasih sebagai apresiasi kinerja kepolisian Polres Ketapang karena cepat dan tanggap menyikapi kasus tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.

"Hingga tidak perlu menunggu waktu lama dapat mengungkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka," tambahnya.

Tak hanya kepada pihak kepolisian, Eka juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat setempat di lokasi kejadian.

"Tak terlepas juga untuk masyarakat Kecamatan Sandai khususnya, karena dari awal sudah turut serta mengawal kasus tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Eka berharap Yesa mendapatkan keadilan dan seluruh tersangka diganjar hukuman yang seberat-beratnya.

"Tentunya sedih dan prihatin, tidak dapat kita sembunyikan ketika menyikapi kasus kekerasan fisik yang dialami Y (7) hingga korban kehilangan nyawa," paparnya.

"Sekalipun korban sudah tiada, keadilan harus ditegakkan, penegakan hukum harus jelas, mengingat korban anak dibawah umur, jadi harus menggunakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 (Ayat 3) Juncto dan Pasal 80 (Ayat 4)," tandasnya.

Kadis DPPPA Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Yesa, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalbar

Tanggapan DPRD Kalbar

Anggota DPRD Kalimantan Barat Suriansyah mengaku sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.

"Membaca berita kasus penganiayaan anak sambung oleh orang tua sambung, tentu sangat memprihatinkan dan ini menambah deret panjang kasus KDRT di Kalimantan Barat," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin, 4 Desember 2023.

Ia mengatakan, kasus tersebut seolah menggambarkan fenomena sosial dan menggambarkan adanya sebuah gunung es.

"Karena tentu yang terungkap di ruang publik menggambarkan masih banyak kasus serupa yang tak terungkap," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved