Melalui Pengacaranya, Para Tersangka Kasus Yesa Sesali Perbuatannya
Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Para tersangka kasus kekerasan hingga kematian terhadap Yesa (7) mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka.
Hal itu disampaikan para tersangka melalui Kuasa Hukum nya Junaidi saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.
"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi.
Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.
"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Baca Juga
| Tim Kemenkes Pastikan Kesiapan RSUD dr Soedarso Sebagai RSPPU Pendidikan Jantung |
|
|---|
| Orang Tua Murid Minta Pemerintah Awasi Kualitas Makanan MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
| IDENTITAS Pelaku Pembunuhan Mirawati Karyawan PT CUS Kayong, Terlibat Juga Pembunuhan Anggota Polisi |
|
|---|
| DLH Pontianak Ajak Masyarakat Aktif Kelola Sampah, Siapkan Pabrik Pengolahan Zero Waste |
|
|---|
| Kontribusi Dosen Universitas PGRI Pontianak dalam Peningkatan Kompetensi Guru Fisika di Bengkayang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.