Melalui Pengacaranya, Para Tersangka Kasus Yesa Sesali Perbuatannya
Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Para tersangka kasus kekerasan hingga kematian terhadap Yesa (7) mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka.
Hal itu disampaikan para tersangka melalui Kuasa Hukum nya Junaidi saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.
"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi.
Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.
"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
70 Nelayan Ketapang Ikuti Sekolah Lapang Cuaca dari BMKG |
![]() |
---|
Aksi Ketiga Mahasiswa di DPRD Kalbar Kembali Ricuh |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029 Lengkap Per Dapil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.