Melalui Pengacaranya, Para Tersangka Kasus Yesa Sesali Perbuatannya

Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Advokat atau Pengacara asal Ketapang Junaidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Para tersangka kasus kekerasan hingga kematian terhadap Yesa (7) mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka.

Hal itu disampaikan para tersangka melalui Kuasa Hukum nya Junaidi saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.

"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi.

Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.

"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved