Info Stimulus

Cara Update Akun DTKS Via Situs Kemensos, Kesempatan Jadi Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024!

Akun DTKS Kemensos perlu di upgrade atau diperbaharui secara berkala sebagai bentuk kepersertaan penerima Bansos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/IndonesiaBaik
Infografis pengajuan DTKS Kemensos - Berikut ini adalah cara mengupdate data yang tertera pada situs DTKS menjelang tahun 2024 agar KOM tetap bisa mendapatkan bantuan sosial. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan himpunan data induk yang berisi nama orang-orang yang dianggap perlu menerima bantuan sosial

Akun DTKS Kemensos perlu di upgrade atau diperbaharui secara berkala sebagai bentuk kepersertaan penerima Bansos.

Dengan akun DTKS Masyarakat yang merasa berhak menerima Bansos dari pemerintah dapat melakukan pendaftaran DTKS Kementerian Sosial secara mandiri, Pendaftaran dengan akun baru maupun lama caranya sama saja.

Bagi masyarakat yang telah memiliki akun dapat di update dan menyesuaika data terbaru misalnya update email, nomor handphone atau alamat yang telah terdaftar.

Dengan update akun DTKS secara online semua data dapat diinput secara digital hanya dengan Hp atau PC.
Menjadi bagian dari penerima bansos bisa dilakukan dengan cara online melalui aplikasi cek bansos.

Setelah diupdate dan untuk mendaftar sebagai peserta DTKS maka Kemensos nantinya hanya tingal melakukan penjaringan data.

Kalender 2024 Akan Bertabur Tanggal Merah, Inilah Deretan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama!

Berikut ini cara mendaftar DTKS online sebagai penerima Bansos setelah update akun.

Sebagai informasi tambahan bahwa seluruh Bansos yang dicairkan secara triwulan hingga bulan Desember 2022 dapat di akses secara online.

Cara daftar DTKS secara online

Persiapkan terlebih dahulu perangkat yang memadai berupa Komputer atau handphone.

- Buka Playstore/App Store, ketik pada pencarian 'Aplikasi Cek Bansos'.

- Kemudian download aplikasi tersebut.

- Setelah aplikasi berhasil diinstal segera buka dan buat akun baru.

- Isi data diri berupa Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, dan RT/RW.

- Lalu masukkan nomor ponsel yang aktif, alamat e-mail, serta Username dan Password.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved