Lokal Memilih
KPU Kapuas Hulu Tegaskan Akun Medsos Harus Terdaftar untuk Kampanye
Yusuf menegaskan, akun medsos yang boleh terdaftar paling banyak 20 akun setiap medsos, misalnya akun media sosial Facebook 20 akun ,Twitter 20 akun,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Terkait kampanye di media sosial (Medsos), Ketua KPU Kapuas Hulu, M Yusuf menyampaikan bahwa, sudah berjalan dengan baik, namun ada pengaturan secara khusus yang diberikan.
"Dimana akun media sosial yang digunakan untuk kampanye sudah ada batasnya, karena harus didaftarkan dulu ke Bawaslu, sehingga tidak bisa banyak-banyak buat akun," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 1 Desember 2023.
Yusuf menegaskan, akun medsos yang boleh terdaftar paling banyak 20 akun setiap medsos, misalnya akun media sosial Facebook 20 akun ,Twitter 20 akun, Instagram 20 akun, Tiktok 20 aku, WhatsApp 20 akun dan lainnya.
• Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Singkawang Ingatkan Parpol Harus Kantongi STTP Kepolisian
"Aturan tersebut sudah kita sampaikan ke semua peserta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga nanti aku media sosial yang terpantau oleh Bawaslu dan Diskominfotik hanya akun medsos yang sudah terdaftar," ujarnya.
Terkait sanksi pelanggaran kampanye di media sosial, jelas Yusuf, untuk sanksi lebih ke Bawaslu, sementara KPU hanya lebih mengarahkan agar peserta pemilu terbit dalam kampanye melalui media sosial.
"Artinya kami lebih ke supaya peserta pemilu tidak melakukan kampanye hitam dan kampanye bohong atau Hoax di media sosial," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
KPU
Komisi Pemilihan Umum
medsos
Akun
Kampanye
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Kalimantan Barat
Kalbar
1 Desember 2023
Jumat
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.