Lokal Memilih

Memasuki Hari ke-3 Masa Kampanye, Bawaslu Kalbar Belum Temui Pelanggaran Pemilu

Ia pun berharap jangan sampai terjadi pelanggaran oleh peserta pemilu baik yang bersifat administrasi maupun pidana pemilu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah mengungkapkan memasuki hari ke-3 masa kampanye pihaknya belum mendapati adanya pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi pemilu maupun pelanggaran pidana pemilu.

Ia menegaskan jika mendapati adanya pelanggaran maka pihaknya akan segera mempublikasikannya.

"Sementara belum ada, karena kan kami rekapnya itu 3 hari atau 5 hari sekali, 5 hari sekali laporan rekapnya ini, secara periodik, baru monitor, kalau ada pelanggaran akan cepat kami publish," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 30 November 2023.

Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Sambas Minta Peserta Pemilu Taat Aturan

Ia pun berharap jangan sampai terjadi pelanggaran oleh peserta pemilu baik yang bersifat administrasi maupun pidana pemilu.

"Pelanggaran administrasi salah satu contohnya adalah kampanye tanpa menggunakan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) bahwa dia melakukan kampanye, yang di mana itu diterbitkan oleh polisi," paparnya.

"Itu harus ada, STTP wajib ada itu, kalau tak ada maka bisa saja kampanyenya dibubarkan atau diberikan teguran tertulis," tegasnya.

"Jika ada pelanggaran terhadap itu maka akan kamin publish ke media," tukasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved