Berita Viral
Cara Mudah Menghapus NPWP Tanpa Perlu Datang Langsung ke Kantor Pajak, Ini Syaratnya
Berikut cara mudah menghapus NPWP pribadi atau badan secara onlien tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
- FC NPWP Badan
- FC Akta Pembubaran
- Surat Pernyataan dari Direktur bahwa perusahaan tersebut sudah dibubarkan bermaterai 6.000 dan Stempel Perusahaan
- Formulir Penghapusan NPWP
2. NPWP Badan Cabang
- FC KTP +NPWP Kepala Cabang
- FC NPWP Cabang
- FC Akta Pembubaran
- Surat Pernyataan dari Pusat bahwa Cabang tersebut sudah ditutup bermaterai 6.000 dan Stempel Perusahaan
- Formulir Penghapusan NPWP
Cara Menonaktifkan NPWP Badan
- Wajib Pajak mendatangi langsung Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan mengambil nomor antrian.
- Wajib Pajak dipanggil ke loket melalui antrian.
- Wajib Pajak mendatangi Loket TPT dan menyerahkan Formulir Permohonan Penghapusan NPWP beserta seluruh dokumen pendukung.
Petugas TPT mengecek kelengkapan dokumen.
- Dalam hal dokumen tidak lengkap, maka Wajib Pajak harus melengkapi kekurangan dokumen dan menyerahkan kembali Formulir Permohonan Penghapusan NPWP beserta seluruh dokumen pendukung kepada Wajib Pajak.
| Maut Cekcok Pasutri, Tetangga Tewas dalam Kondisi Mulut Tangan dan Kakinya Terikat |
|
|---|
| Kumpulan Kode Redeem Where Winds Meet November 2025 Lengkap Gift Code WWM Terbaru Klaim Disini |
|
|---|
| Kesal Hasrat HB Ditolak, Suami Siram Istri dengan Air Keras |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 22 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| Konflik Meningkat! China Kini Resmi Hentikan Impor Makanan Laut Jepang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Mudah-Menghapus-NPWP-Tanpa-Perlu-Datang-Langsung-ke-Kantor-Pajak-Ini-Syaratnya.jpg)