Lokal Memilih
KPU Sambas Gelar Lomba Konten Video, Cover Jingle dan Syair Pemilu 2024
Tiga lomba itu lomba cover jingle Pemilu 2024, lomba konten video Pemilu 2024, dan lomba syair Pemilu 2024.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mengadakan tiga lomba untuk masyarakat Sambas dalam memeriahkan Pemilu 2024.
Tiga lomba itu lomba cover jingle Pemilu 2024, lomba konten video Pemilu 2024, dan lomba syair Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sambas sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Pemilih dan SDM, Aan Sumantri menjelaskan sebelumnya pihaknya pun telah mensosialisasikan teknis lomba.
"Kita melaksanakan sosialisasi kepada media dan dewan juri terkait lomba untuk sosialisasi Pemilu 2024 ada tiga jenis, pertama lomba syair, lomba cover jingle Pemilu, pembuatan konten video," katanya saat dihubungi, Senin 27 November 2023.
Dia mengatakan, semua lomba tersebut berupa ajakan untuk menjaga keamanan dan kedamaian. Serta ajakan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2004.
"Seluruh peserta yang ikut pada lomba adalah masyarakat Kabupaten Sambas yang terdaftar sebagai pemilih tetap dibuktikan dengan KTP," katanya.
• KPU Sambas Gelar Media Gathering Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024
Dia menjelaskan, peserta bukan salah satu calon legislatif untuk menjaga netralitas lomba. Harapannya, kata dia, peserta bukan calon legislatif tetapi masyarakat seluruh Kabupaten Sambas yang terdaftar dalam DPT.
Lebih lanjut, teknis pengumpulan lomba ini peserta akan mengirim video ke email yang sudah disiapkan oleh panitia. Video tersebut akan diseleksi menjadi 5 besar yang akan dilombakan di malam grand final yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2023.
"Seluruh perlengkapan untuk lomba disiapkan panitia alat musik dan segala macamnya lomba cover jungle Pemilu kita siapkan 5 jenis alat musik. Drum, bass, dua gitar, keyboard dan alat musik lainnya," ucapnya.
"Yang ingin ditambahkan itu menjadi kewajiban dari peserta karena syarat minimal personil di lomba itu ada 5 dan maksimal 7 orang durasi jingle Pemilu 7 menit maksimal," tuturnya.
• KPU Sambas Ungkap Satu Caleg Bermasalah Hukum, Irawati : Sedang Berproses di Bawaslu
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.