Berita Viral

Resmi Diundur, Simak Cara Mudah Sinkronisasi NIK dan NPWP Terbaru Berakhir Pertengahan 2024

Resmi diundur batas sinkronisasi atau pemadanan NIK KTP dan NPWP berakhir hingga pertengahan 2024

|
Editor: Rizky Zulham
DJP
Ilustrasi. Resmi Diundur, Simak Cara Mudah Sinkronisasi NIK dan NPWP Terbaru Berakhir Pertengahan 2024. 

Konsekuensi yang dimaksud adalah wajib pajak mengalami kesulitan ketika mengakses layanan perpajakan.

Layanan perpajakan, seperti laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

"Apabila sampai dengan batas waktu pemadanan NIK-NPWP wajib pajak belum melakukan pemadanan, wajib pajak akan mengalami kesulitan," ujar Dwi dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Cara memadankan NIK dan NPWP

Pemadanan NIK dan NPWP dapat dilakukan secara online oleh wajib pajak melalui laman www.pajak.go.id. Wajib pajak dapat menyiapkan NIK dan NPWP agar dapat melakukan pemadanan.

Berikut cara melakukan pemadanan NIK dan NPWP:

- Buka laman www.pajak.go.id

- Pilih login

- Ketikkan 16 digit NIK

- Jika sudah, ketikkan kata sandi dan kode keamanan

- Klik login

- Tunggu beberapa saat sampai masuk ke halaman profil.

Modal Ponsel, Cara Terbaru Cetak NPWP Online Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Pajak

Wajib pajak yang tidak bisa login dapat mengikuti cara ini untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP:

- Buka laman www.pajak.go.id

- Pilih login

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved