Info Stimulus
Jadwal Pencairan 5 Bantuan Sosial Desember 2023, Selanjutnya Ketahui Syarat Jadi Penerima Bansos!
Selanjutnya pemerintah terus mengupayakan proses pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak infromasi tentang pencairan bantuan sosial dari Kemensos bulan Desember 2023 mendatang.
Selanjutnya pemerintah terus mengupayakan proses pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir.
Adapun bantuan sosial akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.
Karena terdapat syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 yang wajib dipenuhi KPM untuk menerima bantuan.
Bansos PKH Tahap 4 hanya akan diperuntukkan bagi KPM yang memenuhi syarat penerima Bansos .
Misalnya untuk Ibu hamil dan anak termasuk kedalam komponen yang menjadi syarat penerima Bansos PKH Tahap 4.
Sebelumnya, diketahui jika Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan baru terkait jumlah nominal Bansos hanya per dua bulan dalam satu tahap.
• Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Sedang Dicairkan November 2023, Cek Disini, Apakah Nama Anda Termasuk?
Inilah lima program Bansos yang akan dicairkan mulai bulan ini sebagaimana dikutip dari TribunBanten.com
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Program Keluarga Harapan, atau PKH, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat ini.
Bantuan ini akan dibagi berdasarkan tiga kategori utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Kategori kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, anak-anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui cek bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Program BLT BPNT akan melakukan penyaluran bantuan pada bulan September hingga Oktober 2023.
Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode Desember 2023.
Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang Bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Desember 2023.
Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di di cekbansos.kemensos.go.id.
• Tahun 2023 Sisa Satu Bulan Lagi, Kapan Jadwal PKH Tahap 4? Cek Pencairan Bansos Mulai Rp750 Ribu!
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA.
Anda dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.
Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di situs resmi Kemendesa di sid.kemendesa.go.id.

5. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan Bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 5 tahun.
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.
Informasi lebih lanjut mengenai cara memeriksa status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan.
• Bantuan Untuk Meningkatkan SDM! Cek Pencairan Bansos Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil November 2023
Lantas, apa sajakah syarat penerima Bansos PKH Tahap 4?
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos terdapat syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah
3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.
4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah
5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD
7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4
Nantinya KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.
Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima Bansos di setiap bulannya.
Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima Bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.
Demikian infromasi pencairan bantuan sosial dari pemerintah bulan Desember 2023 atau tahap 4. (*)
Info Stimulus
Program Keluarga Harapan
cekbansos.kemensos.go.id
Kementerian Sosial
bantuan langsung tunai
BPNT
BLT Dana Desa
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Desember
2023
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.