Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, KPU Akan Jadwalkan Debat Pilpres Pada Pertengahan Desember 2023
Adapun saat ini diketahui bahwa KPU sedang menyusun mekanisme dan jadwal pelaksanaan debat capres.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyatakan akan ada lima kali debat calon presiden (capres) pada penyelenggaraan Pilpres 2024.
Adapun saat ini diketahui bahwa KPU sedang menyusun mekanisme dan jadwal pelaksanaan debat capres .
"Sampai akhir 2023 itu dua kali, kemudian di awal tahun sampai nanti jelang akhir masa kampanye itu tiga kali," kata Komisioner KPU August Mellaz dikutip dari Kompas.com 24 November 2023.
Selanjutnya August Mellaz menjelaskan, debat capres akan dilakukan dengan 5 tema yang berbeda-beda dan debat capres akan dimulai pada pertengahan Desember 2023.
"Kami punya rencana nanti satu di Jakarta yang empat kalau bisa di luar Jakarta biar diputer mulai dari ujung Indonesia, barat, tengah seperti itu," Lanjut Augus.
Untuk diketahui, Pilpres 2024 mendatang diikuti tiga pasang calon.
Paslon nomor urut 1 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Rangkaian Pilpres terdekat adalah masa kampanye yang akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Kemudian, pencoblosan pada 14 Februari 2024.
• Tahapan Pemilu 2024, Debat Pilpres Dilaksanakan 5 Kali, Ini Bocoran Tema Debat Capres dan Cawapres!
Mekanisme Debat Pilpres 2024
Saat ini KPU tengah melakukan finalisasi ihwal debat capres-cawapres termasuk tema-tema yang akan diangkat nantinya.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Sama seperti pemilu Pemilih Presiden (Pilpres) sebelumnya, debat capres cawapres ini nanti akan dilakukan sebanyak lima kali sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Debat capres cawapres terbagi atas tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres.
"Jadi ketentuan tentang kampanye dengan metode debat untuk Pemilu Presiden itu sesungguhnya masih sama dengan Pemilu 2019, karena dasarnya masih sama yaitu UU Nomor 7 2017 tentang Pemilu," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip dari Tribunnews.com
"Debatnya dilakukan sebanyak lima kali. Jadi lima tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sama 2024 juga sama debatnya lima kali.
Tiga untuk debat calon presiden dan dua untuk debat calon wakil presiden," ujar Hasyim.

• Tahapan Pemilu 2024, Simak Cara dan Persayaratan Pindah Lokasi TPS untuk Memilih di Pemilu 2024!
Tahapan Pemilu 2024 Satu Putaran
Pemilu 2024 akan menyesuaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati.
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
* Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
* Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
* Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
* Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
* Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
* Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
* Pemungutan suara (14 Februari 2024)
* Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
* Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK). (*)
Pemilu 2024
Debat
Capres
Cawapres
Komisi Pemilihan Umum
August Mellaz
Prabowo Subianto
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
Mahfud MD
Gibran Rakabuming Raka
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.