Pengurus DPC Apdesi Sintang Dilantik, Jarot Pesan Jaga Netralitas dan Hati-hati Kelola Dana Desa
Selain itu, Jarot juga mengingatkan para Kepala Desa yang untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa. Sebab, saat ini sudah banyak kades yang berhad
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sintang masa bakti 2023-2028 di pendopo Bupati Sintang, Kamis 23 November.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Kalbar, Mahyus disaksikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Pada kesempatan itu, Jarot menegaskan bahwa organisasi APDESI maupun PABDESI semua sama. Semua harus saling mendukung untuk kesejahteraan kepala desa dan masyarakat.
"Semua kawan. Semua sama," jelas Jarot.
Jarot juga mengingatkan agar pengurus APDESI menjaga netralitas selama Pemilu 2024 mendatang.
"Kalian musti netral," tegasnya.
• Pertamina Investigasi Temuan Air Sumur Warga yang Keluarkan Minyak di Sintang
Selain itu, Jarot juga mengingatkan para Kepala Desa yang untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa. Sebab, saat ini sudah banyak kades yang berhadapan dengan penegak hukum
"Banyak kades ditangkap polisi ataupun kejaksaan. Hati-hati. Masak korupsi sampai 800 juta. Dana cuma 1 miliar, korupsinya 800 juta," kata Jarot.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Sintang, Dede Hendranus mengatakan Apdesi adalah untuk mewadahi perangkat desa di seluruh Indonesia terkait komunikasi, koordinasi dan mampu besingergi membantu dan mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan ikut meningkatkan kualitas SDM aparatur desa.
"Masih banyak perangkat desa yang belum memahami tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. Sehingga diperlukan adanya organisasi asosiasi Apdesi," kata Dede.
Menurut Dede, Apdesi juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam hal mendukung semua bentuk program serta kebijakan untuk perkembangan desa.
"Apdesi Kabupaten sintang berusaha mengoptimalkan fungsi organisasi yakni sebagai koordinasi komunikasi advokasi serta fasilitasi antara pengurus dan anggota dan juga kemitraan menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah. Artinya Apdesi sebagai organisasi profesi untuk menjadi wadah kepala desa memperjuangkan hak desa dan hak masyarakat desa," jelas Dede. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
KUBU RAYA Geger! Ditebas OTK di Depan Toko, Kakek 68 Tahun Bertahan Hidup dengan Luka di Leher |
![]() |
---|
Semesta Buku Gramedia Pontianak Disambut Antusias Pengunjung |
![]() |
---|
Daftar 17 SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Sintang Lengkap Alamat |
![]() |
---|
Sat Lantas Polresta Pontianak Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Pulang dengan Prestasi, Kafilah Kayong Utara Terima Bonus dari Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.