Pemilu 2024

Pendaftaran Anggota KPPS Akan Dimulai Desember, Segini Gaji dan Santuntan Petugas KPPS Pemilu 2024!

Pendaftaran ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan peraturan yang berlaku dan sesuai jadwal yang ditentukan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai merekrut ketua dan anggota KPPS pada Desember 2023-Januari 2024 mendatang, Cek Gaji dan santunan untuk anggota KPPS Pemilu 2024. Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024 yang Resmi Naik, KPU Rekrut Ketua dan Anggota Mulai Desember 2023, https://jatim.tribunnews.com/2023/11/13/rincian-gaji-kpps-pemilu-2024-yang-resmi-naik-kpu-rekrut-ketua-dan-anggota-mulai-desember-2023. 

Apabila terjadi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua, masa kerja petugas KPPS diperpanjang.

Selanjutnya KPPS dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah pemungutan suara putaran kedua.

Menurut Presentasi Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, KPPS dibentuk pada 5 Desember 2023 – 23 Januari 2024.

Masa kerja petugas KPPS pada 25 Januari 2024 – 23 Februari 2024 (1 bulan) dengan menjalankan tugas tertentu.

Tahapan Pemilu 2024, Simak Cara dan Persayaratan Pindah Lokasi TPS untuk Memilih di Pemilu 2024!

Segini Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut ini rincian gaji petugas KPPS Pemilu 2024.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.200.000, naik lebih dari 2 kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp550.000.

Gaji ketua KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp900.000, sama dengan pilkada 2020.

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.100.000, naik dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp500.000.

Gaji anggota KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp850.000, sama dengan pilkada 2020.

Gaji satlinmas KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp700.000, naik dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp500.000.

Gaji satlinmas KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp650.000, sama dengan pilkada 2020.

Gaji ketua KPPS Luar Negeri Pemilu 2024 sebesar Rp6.500.000, sama dengan Pemilu 2019.

Gaji anggota KPPS Luar Negeri Pemilu 2024 sebesar Rp6.000.000, sama dengan Pemilu 2019.

Gaji satlinmas KPPS Luar Negeri Pemilu 2024 sebesar Rp4.500.000, sama dengan Pemilu 2019.

Tahapan Pemilu 2024 Ditetapkan 14 Februari, Ini 7 Kelengkapan Pemilu yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved