Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: ODGJ di Ponsel Bakar Diri, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor

Kedua, Sejumlah Baliho di Pontianak Terpaksa Ditertibkan Karena Langgar Administrasi Kampanye.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi saat menunjukkan barang bukti sepeda motor yang didapatkan dari pelaku Curanmor, senin 20 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Selasa 21 November 2023 dimulai dengan berita Pria Diduga ODGJ Bakar Diri di Dalam Rumahnya, Ini Penjelasan Kapolsek Pontianak Selatan.

Kedua, Sejumlah baliho di Pontianak Terpaksa Ditertibkan Karena Langgar Administrasi Kampanye.

Ketiga, Polsek Pontianak Selatan Ringkus Komplotan Curanmor di 5 TKP, Modusnya Sasar Motor Tak Dikunci Stang.

Simak berita Top 3 Pontianak hari ini:   

Tim Gabungan di Pontianak Turunkan Baliho Kampanye

1. Pria Diduga ODGJ Bakar Diri di Dalam Rumahnya, Ini Penjelasan Kapolsek Pontianak Selatan

Ilustrasi police line atau garis polisi.
Ilustrasi police line atau garis polisi. (Dok. Tribun)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bakar diri pada Minggu 19 November 2023 malam.

Pria berinisial A (51) warga Kecamatan Pontianak Selatan itu ditemukan dalam kondisi terbakar mengenaskan di kamar dalam rumahnya.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menyampaikan korban diketahui bunuh diri dari tetangga yang mencium asap dan melihat ada api dari dalam rumah korban.

Baca selengkapnya disini

2. Sejumlah Baliho di Pontianak Terpaksa Ditertibkan Karena Langgar Administrasi Kampanye

Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin, 20 November 2023.
Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin, 20 November 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah baliho peserta Pemilu 2024 dilakukan penertiban di beberapa titik lokasi di Kota Pontianak, Senin 20 November 2023.

Adapun penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan KPU Kota Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, Satpol PP, Dishub Kota Pontianak, TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan menjelaskan penertiban ini dilakukan lantaran peserta Pemilu 2024 telah melanggar aturan administrasi kampanye dan jelaskan sangsi terberatnya.

Baca selengkapnya disini

RSUD dr Soedarso Pontianak Tambah 110 Extra Bed Imbas Lonjakan Kasus DBD

3. Polsek Pontianak Selatan Ringkus Komplotan Curanmor di 5 TKP, Modusnya Sasar Motor Tak Dikunci Stang

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi saat menunjukkan barang bukti sepeda motor yang didapatkan dari pelaku Curanmor, senin 20 November 2023.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi saat menunjukkan barang bukti sepeda motor yang didapatkan dari pelaku Curanmor, senin 20 November 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved