Ayah Rudapaksa Putrinya

BREAKING NEWS : Ayah di Kubu Raya Perkosa Putri Kandungnya Hingga Hamil Dua Kali

Atas kehamilan korban ayah dan ibunya malah memaksa korban meminum jamu dan obat keras agar kandungan korban gugur.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
BA (46) pelaku perkosaan putrinya yang hingga hamil 2 kali bersama istrinya AF (45) saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat 17 Vovember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tega perkosa putri kandungnya sendiri sejak tahun lalu, seorang pria berinisial BA (46] asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap Polres Kubu Raya.

BA ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama istrinya AF (45).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus ini terkuak saat korban yang berusia 16 tahun mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah diperkosa oleh ayahnya berkali - kali.

Sang ibu yang mengetahui perbuatan bejat sang suami ternyata tidak melindungi sang putri malah membiarkan perbuatan sang suami.

"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali," ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya.

Atas kehamilan korban ayah dan ibunya malah memaksa korban meminum jamu dan obat keras agar kandungan korban gugur.

Mengetahui hal itu, kakak korban membuat laporan ke Polsek Terentang, kemudian Polsek berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kronologi Terungkapnya Aksi Bejat Paman Rudapaksa Keponakannya yang Disabilitas di Pontianak

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved