Lokal Memilih

Tahanan Lapas Masuk DCT Caleg DPRD Ketapang untuk Pemilu 2024

Terpisah, Ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari mengatakan, bahwa U mendaftar di PKB sebelum ia terjerat masalah hukum.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TribunPontianak/Ka/tribunnews.com
Ilustrasi Pemilu-Infografis Jadwal Kampanye 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Nama seorang tahanan di Lapas Kelas II B Ketapang berinisial AUR alias U masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Kabupaten Ketapang untuk Pemilu 2024 mendatang.

Kalapas Kelas II B Ketapang Sugiharto saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa U merupakan warga binaan yang telah ditahan di Lapas Ketapang sejak Mei 2023 lalu.

U menjadi tersangka kasus tindak pidana pertambangan.

"Tahanan pengadilan tinggi. Betul, dia ada di sini," kata Sugiharto, Kamis 16 November 2023.

Sugiharto melanjutkan, hingga kini yang bersangkutan masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.

Baca juga: Bawaslu Singkawang Tertibkan 275 Baliho Caleg Tak Taat Aturan

"Statusnya masih tahanan belum ada putusan, karena masih melakukan upaya banding," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari mengatakan, bahwa U mendaftar di PKB sebelum ia terjerat masalah hukum.

Menurutnya, pada proses verifikasi, KPU Ketapang menyatakan U Memenuhi Syarat (MS).

"Ketika KPU mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi ke kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah - sah saja. Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU," ujarnya.

Fathol Bari menyebut, pihaknya menyerahkan masalah ini ke penyelenggara Pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu Ketapang.

Jika ini dibatalkan atau bahkan disahkan, pihaknya bakal menerima, asal sesuai prosedur dan aturannya yang berlaku.

"Sepenuhnya DPC PKB menyerahkan keputusan ini kepada penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu . Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, ya kita terima. Mau kita ganti masanya juga sudah habis, kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved