Kenaikan Upah Minimum 2024 Berapa? Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023

Bahkan dalam satu provinsi, upah pekerja antar kabupaten dan kota juga bisa berbeda-beda karena ada Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Kota.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Upah Minimum Provinsi dikabarkan naik tahun 2024, Cek besaran UMP tahun 2023 di 32 provinsi pada artikel ini. 

Secara tidak kasat mata, memang terlihat keempat jenis itu hampir sama.

Justru sebenarnya memiliki perbedaan seperti UMP yang ruang lingkupnya adalah satu provinsi, lain dengan UMK yang ruang lingkupnya berbeda dan sektoral yang luas, yaitu lebih dari satu UKM.

Gaji Karyawan Swasta Resmi Naik, Cek Rincian Besaran Upah Minimum 2024 Terbaru Seluruh Indonesia

Sebagai gambaran untuk tahun ini, berikut daftar Upah Minimum Provinsi seluruh wilayah di Indonesia, dikutip dari Kompas.com 

1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)

UMP 2022: Rp3.166.460

UMP 2023: Rp3.413.666 (naik 7,8 persen) 

2. Sumatera Utara

UMP 2022: Rp2.522.609

UMP 2023: Rp2.710.493 (naik 7,45 persen) 

3. Sumatera Barat

UMP 2022: Rp2.512.539

UMP 2023: Rp2.742.476 (naik 9,15 persen) 

4. Riau

UMP 2022: Rp2.938.564

UMP 2023: Rp3.191.662 (naik 8,61 persen) 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved