DPRD Kota Pontianak
DPRD Pontianak Minta Pemkot Cari Solusi Warga yang Tinggal di Pinggiran Sungai dan Tak Bersertifikat
Sebagian besar Kawasan Kumuh di Pontianak berada di tepian sungai, seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Barat dan Pontianak Utara.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kawasan Kumuh di Kota Pontianak masih seluas 0,04 persen dari total luas wilayah atau kurang lebih 40 hektar.
Jumlah tersebut terbilang sudah sangat rendah.
Sebagian besar Kawasan Kumuh di Pontianak berada di tepian sungai, seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Barat dan Pontianak Utara.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin berharap Pemkot Pontianak melalui dinas terkait dapat melakukan penataan terhadap Kawasan Kumuh tersebut.
"Harapan kami untuk Kawasan Kumuh dinas terkait untuk ditata," ucapnya kepada TribunPontianak, Kamis 16 November 2023.
"Yang dilakukan Pemkot adalah bagaimana Kawasan Kumuh itu di bangunan sarana dan prasarananya," tambahnya.
• Masih Ada 40 Hektar Kawasan Kumuh, Ini Langkah yang Akan Pemkot Pontianak Lakukan
• Masih Ada 40 Hektar Kawasan Kumuh di Pontianak, Sebagian Besar di Pontianak Timur Barat dan Utara
Kata Husin, untuk rumah-rumah yang tidak layak huni perlu mendapatkan bantuan.
"Untuk rumah yang tidak layak huni perlu dibantu," ujarnya.
"Di Perkim ada bantuan untuk rumah tidak layak huni," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Pontianak juga perlu mencarikan solusi untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai dan yang tidak bersertifikat.
"Misalnya membangun rusunawa untuk menampung masyarakat," katanya.
"Perlu pendekatan secara humanis dalam menyelesaikan warga-warga yang berada di pinggiran sungai," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.