Pemilu 2024

Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2 dan Ganjar- Mahfud 3!

Tahap pertama, pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu saat pendaftaran capres-cawapres ke KPU. Kemudian, nomor antrean itu dibuka bersamaan.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/@YouTube Kompas TV
Pasagan capres dan cawapres Pemilu 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut terhadap tiga calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. 

Sebelum pengundian dan penetapan, tiga Capres-Cawapres terlebih dahulu melakukan gala dinner atau makan malam bersama jajaran KPU RI.

Dengan demikian maka Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan pasangan Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan nomor urut.

Termasuk untuk penggunaan segala atribut yang nanti digunakan menurut aturan KPU akan menyesuikan pada nomor urut pasangan calon. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved