Bappeda Sintang Akan Bantu Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan menekankan pentingnya mendaftarkan sebuah karya supaya mendapatkan pengakuan dan hak ekonomi, keadilan Keb

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada organisasi perangkat daerah, pelaku UMKM, pengiat seni budaya dan pemilik sanggar yang ada di Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada organisasi perangkat daerah, pelaku UMKM, pengiat seni budaya dan pemilik sanggar yang ada di Sintang.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus di Aula Bappeda, Selasa 14 November 2023.

Sosialisasi dan fasilitasi HAKI mengundang 60 orang peserta dan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum-Ham Kalbar.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan menekankan pentingnya mendaftarkan sebuah karya supaya mendapatkan pengakuan dan hak ekonomi, keadilan Kebudayaan dan sosial kedalam HAKI.

2.042 Peserta Ikut Tes PPPK 2023 di Sintang, Formasi Kesehatan Diperebutkan 850 Orang

Padahal, berdasarkan data ada 48 potensi kategori UMKM dan sanggar yang bisa didaftarkan untuk memperoleh HAKI. Sementara yang sudah mengajukan usulan baru satu. Lima proses pengajuan dan 42 sisanya proses pengumpulan berkas.

Kurniawan menilai, sosialisasi sekaligus fasilitasi HAKI dinilai penting supaya masyarakat semakin paham pentingnya mendaftarkan HAKI.

"Tujuan kegiatan ini pertama transfer ilmu pengetahuan terhadap pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Kemudian memberikan fasilitas untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual dan memperbarui data potensi kekayaan intelektual Kabupaten Sintang sehingga yang belum terlindungi dapat segera kita dorong untuk difasilitasi," ujar Kurniawan.

Kurniawan mendorong semua pihak terutama pelaku UMKM, seni, budaya dan sanggar untuk mendaftarkam hasil karyanya ke Kemenkum HAM. Karena sangat penting untuk melindungi hasil karya seseorang yang memiliki nilai ekonomis.

"Kami dari Bappeda berupaya memfasilitasi semua pihak jika ingin mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektualnya," jelas Kurniawan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved