Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Besok KPU Akan Cabut Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024!

Diketahui informasi dari Komisi Pemilihan Umum bahwa pelaksanaan cabut undi nomor urut akan berlangsung pada Selasa 14 November 2024 esok hari. 

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/TribunMedan.com
Pasangan bakal Capres dan Cawapres 2024. Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan PKPU bahwa akan melaksanakan Cabut Nomor Urut Capres dan Cawapre pada Selasa 14 November 2023 esok hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan melaksanakan tahapan Pemilu dengan agenda mengundi nomor urut pasangan Capres dan Cawapres 2024 mendatang.

Diketahui informasi dari Komisi Pemilihan Umum bahwa pelaksanaan cabut undi nomor urut akan berlangsung pada Selasa 14 November 2024 esok hari. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, nomor urut Capres dan Cawapres diundi satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden 2024.

 “14 November 2023, jam 19:00 WIB malam,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu 12 November 2023. 

Dalam keterangannya, Idham mengatakan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan Capres Cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Tahapan Pemilu 2024, Jadwal-Metode Hingga Ketentuan Kampanye Calon Peserta Pemilu Sesuai Aturan KPU!

Rapat itu dihadiri semua pasangan calon satu hari setelah daftar calon tetap Capres dan Cawapres diumumkan.

Pengundian nomor urut itu akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.

Saat ini terdapat tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober lalu.

KPP terdiri dari Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

Pada hari yang sama, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah mendaftarkan diri ke KPU. Mereka diusung PDI-P dan PPP.

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada 25 Oktober lalu.

Diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved