Penemuan Jasad Bidan

TERUNGKAP Misteri Kematian Bidan di Kapuas Hulu, Diperkosa hingga Tewas Dibunuh!

AKBP Hendrawan mengungkap sebelum korban meninggal dunia dicekik oleh pelaku NR, ternyata pelaku sempat memperkosa korban.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Infografis terungkapnya misteri kematian Bidan di di kamar di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 12.10 WIB. 

Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang, korban dalam keadaan lemas, terus pelaku memperkosa korban.

Pada saat NR sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba korban tersadar kembali.

Kemudian korban menarik leher pelaku yang mengakibatkan kalung yang dipergunakan pelaku terputus, dan pada pipi kiri serta dada pelaku menjadi luka akibat terkena kuku korban.

Pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara mencekik leher menggunakan kedua tangan.

Setelah memastikan korban benar- benar telah meninggal dunia, NR kemudian keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah korban.

Kematian Seorang Bidan di Kapuas Hulu Terungkap, Harisson Apresiasi Polres Kapuas Hulu

Terancam Hukuman Seumur Hidup

AKBP Hendrawan menyampaikan pelaku terkena pasal 351 ayat 3 KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Saat ini korban sudah ditahan di Rutan Putussibau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana membuat nyawa orang hilang," ujar AKBP Hendrawan.

Ayah Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Ayah korban, Simsanto Bugisius, mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah mengungkapkan dan menangkap pelaku yang membunuh anaknya.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polres Kapuas Hulu, telah bekerja keras untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku pembunuh anak saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

Ayah korban juga berharap, pelaku bisa dihukum mati karena anaknya meninggal dunia akibat dibunuh pelaku.

"Saya minta nyawa dibayar nyawa atau hukuman mati,” ungkapnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved