Penemuan Jasad Bidan
TERUNGKAP Misteri Kematian Bidan di Kapuas Hulu, Diperkosa hingga Tewas Dibunuh!
AKBP Hendrawan mengungkap sebelum korban meninggal dunia dicekik oleh pelaku NR, ternyata pelaku sempat memperkosa korban.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Misteri kematian Bidan bernama Hety Karmila (26) di kamar di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 12.10 WIB kini terungkap.
Hety ternyata dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku berinisial NR (23).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan, pelaku ditangkap anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, di kampung kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang Banten, pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses secara hukum selanjutnya," ujar AKBP Hendrawan saat menyampaikan press release, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 8 November 2023.
Hendrawan menjelaskan, setelah pelaku membunuh korban, yang bersangkutan langsung melarikan diri ke kampung orang tuanya di kampung kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang Banten.
"Jadi NR adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan seorang bidan bernama Hety Karmila, dengan cara dicekik," ungkapnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Misteri Kematian Bidan di Kapuas Hulu Terungkap, Penemuan Bayi di Melawi
Korban Sempat Diperkosa
AKBP Hendrawan mengungkap sebelum korban meninggal dunia dicekik oleh pelaku NR, ternyata pelaku sempat memperkosa korban.
"Korban dicekik dulu oleh pelaku saat kondisi korban sedang tidur pulas, dan korban langsung pingsan atau tak sadar diri, kesempatan itulah pelaku memperkosa korban," ujarnya kepada wartawan.
Setelah pelaku memperkosa korban, pelaku sempat mau melarikan diri, namun korban langsung sadarkan sandarkan diri, melihat kondisi itu pelaku terkejut karena korban mengenali pelaku.
Kronologi Lengkap
Sebelum pelaku NR membunuh korban, dirinya sempat menikmati minum keras bersama rekan-rekannya.
"Pulang dari minuman keras tersebut, NR atau pelaku melewati tempat tinggalnya korban, dan pelaku langsung masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah Korban dalam keadaan tidak terkunci," ujar AKBP Hendrawan.
Setelah masuk kedalam rumah korban, pelaku kemudian masuk kedalam kamar tidur tempat korban berada.
Pada saat itu korban sedang tertidur dengan pulas.
Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang, korban dalam keadaan lemas, terus pelaku memperkosa korban.
Pada saat NR sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba korban tersadar kembali.
Kemudian korban menarik leher pelaku yang mengakibatkan kalung yang dipergunakan pelaku terputus, dan pada pipi kiri serta dada pelaku menjadi luka akibat terkena kuku korban.
Pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara mencekik leher menggunakan kedua tangan.
Setelah memastikan korban benar- benar telah meninggal dunia, NR kemudian keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah korban.
• Kematian Seorang Bidan di Kapuas Hulu Terungkap, Harisson Apresiasi Polres Kapuas Hulu
Terancam Hukuman Seumur Hidup
AKBP Hendrawan menyampaikan pelaku terkena pasal 351 ayat 3 KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Saat ini korban sudah ditahan di Rutan Putussibau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana membuat nyawa orang hilang," ujar AKBP Hendrawan.
Ayah Korban Harap Pelaku Dihukum Mati
Ayah korban, Simsanto Bugisius, mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah mengungkapkan dan menangkap pelaku yang membunuh anaknya.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polres Kapuas Hulu, telah bekerja keras untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku pembunuh anak saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.
Ayah korban juga berharap, pelaku bisa dihukum mati karena anaknya meninggal dunia akibat dibunuh pelaku.
"Saya minta nyawa dibayar nyawa atau hukuman mati,” ungkapnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ibu Almarhum Hety Bidan Terbunuh Depresi, Minta Bantu ke Perusahaan Ditolak |
![]() |
---|
Ayah Korban Almarhum Hety Karmila Kecewa Berat Sidang di PN Pontianak |
![]() |
---|
Ayah Korban Minta Persidangan di Kapuas Hulu: Nyawa Dibayar Nyawa Atau Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Sampaikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Bidan di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Perusahaan Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Bidan di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.