Disdukcapil Tegaskan IDK Hanya Alternatif dan Tak Menghilangkan Fungsi KTP Hard Copy

"Karena ini kan berbasis aplikasi dan harus dibangun secara bertahap, kemudian tentang keamanannya kemudian disempurnakan dan sebagainya. Sehingga pad

Tribunnews
Aplikasi Dinas Kependudukan Digital dapat mempermudah masyarakat mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan contohnya pengajuan membuat KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu di Komplek Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 9 November 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman menjelaskan dengan adanya IKD ini tidak akan menghilangkan fungsi dari KTP hard copy.

"Karena ini berbasis aplikasi dan dibangun secara bertahap maka IKD ini tidak menghilangkan fungsi dari KTP hard copy itu sendiri," katanya.

Dijelaskannya, pada tahun 2022 juga sudah dikenalkan Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat, hanya saja dikatakannya masyarakat belum banyak tau tentang hal ini.

KMKS Matangkan Bubor Paddas 2023 di Pontianak, Kali Ini Targetkan 2 Ribu Mahasiswa Sambas

"Karena ini kan berbasis aplikasi dan harus dibangun secara bertahap, kemudian tentang keamanannya kemudian disempurnakan dan sebagainya. Sehingga pada saat sekarang kita lebih menyasar dulu kepada ASN dan menyebarluaskannya kepada masyarakat," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan untuk target sendiri baru mencapai 2 persen dari target yang sudah ditargetkan bersama Kemendagri.

"Target dari Kemendagri itu cukup tinggi yakni 25 persen, dan saat ini baru 2 persen," jelasnya..

Kendati demikian ia mengaku optimis bahwa suatu saat nanti akan mencapai itu semua kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk bisa dilayani secara digital.

"Sekali lagi, dengan adanya KTP Digital ini bukan berarti meniadakan KTP Hard Copy yang ada di masyarakat, jadi ini sekarang merupakan alternatif dan KTP itu masih berlaku," jelasnya.

"Jadi kemudian jika misalnya hilang KTO hard copy ini tadi, kita sudah punya KTP di dalam aplikasi ini tadi dan bisa kita cetak ulang dengan keamanan yang cukup tinggi. Tidak bisa di screenshoot," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved