Pertumbuhan Pajak di Mempawah Capai 83,60 Persen dengan Total APBDes Sebesar Rp 119,41 Miliar

Dimana Kategori wajib pajak antara lain orang pribadi, instansi pemerintah, pemerintah Desa termasuk wajib pajak instansi pemerintah.

|
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala KPP Pratama Kubu Raya, Sri Pahlawati Hadiningrum saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Optimalisasi Perpajakan Atas Pengelolaan APBDES Kabupaten Mempawah di Mempawah Convention Center, Selasa 07 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala KPP Pratama Kubu Raya Sri Pahlawati Hadiningrum mengatakan saat ini Pertumbuhan pajak di Kabupaten Mempawah mencapai 83,60 persen dengan total APBDes sebesar Rp. 119,41 milyar.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Optimalisasi Perpajakan Atas Pengelolaan APBDES Kabupaten Mempawah di Mempawah Convention Center, Selasa 07 November 2023.

"Dengan rasio penerimaan pajak dibanding APBDes : 2,14 persen," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat desa dengan rasio di bawah rasio Kabupaten Mempawah sebanyak 29 Desa dengan 3 Desa masih nihil setoran pajak.

Sementara, Statistik peneriman pajak di Kabupaten Mempawah sampai dengan Oktober 2023 dengan jumlah 60 desa, Realisai pajak bulan Oktober 2023 mencapai Rp. 2,54 milyar.

Baca juga: BPBD Mempawah Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana Longsor

Dalam kesempatan tersebut, kepada para kepala desa ia juga mengatakan perlunya pembayaran pajak yang dilaksanakan secara gotong royong.

"Demi menopang pembangunan negara yang dilakukan di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pajak merupakan hak sekaligus kewajiban bernegara dalam rangka mempertahankan kedaulatan Bangsa.

Melaksanakan prinsip pemerintahan dan mewujudkan kemakmuran negara.

Dimana Kategori wajib pajak antara lain orang pribadi, instansi pemerintah, pemerintah Desa termasuk wajib pajak instansi pemerintah.

"Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang menopang pembangunan negara," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved