Wabup Ketapang Lantik Adi Kesuma Jadi Camat Kendawangan

"Optimalkan faktor pendorong peningkatan kualitas pelayanan dan meminimalisir faktor yang menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik. Pahami tug

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Wakil Bupati Ketapang Farhan melantik Adi Kesuma sebagai Camat Kendawangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang Farhan melantik Adi Kesuma sebagai Camat Kendawangan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat 3 November 2023.

"Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang pada tempat yang tepat," kata Farhan.

Farhan mengingatkan seluruh pemangku jabatan, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator maupun pengawas agar memahami makna dari jabatan itu sendiri.

"Khusus untuk jabatan administrator pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pelantikan dan mutasi jabatan ini telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri Republik Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, Farhan menekankan agar pejabat yang dilantik senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima.

Pemerintah Kabupaten Ketapang Dukung Percepatan Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan

"Optimalkan faktor pendorong peningkatan kualitas pelayanan dan meminimalisir faktor yang menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik. Pahami tugas fungsi dan indikator kinerja masing-masing," tegasnya.

Lebih lanjut, Farhan meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ketapang tetap menunjukkan dedikasi loyalitas dan kinerja yang tinggi.

Sebelum diangkat menjadi camat, Adi Kesuma bekerja sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Ketapang.

Selain Camat Kendawangan, dua pegawai lain yang dilantik adalah Firmantius Pitalis dan Nida Ekawati.

Keduanya dipercaya mengisi jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Ketapang. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved