Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Wajib Isi Aplikasi All Indonesia
Aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem imigrasi, bea cukai, dan karantina, sehingga mempermudah proses pemeriksaan di pintu masuk negara.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seluruh penumpang penerbangan internasional yang tiba di Indonesia melalui Bandara Supadio kini diwajibkan mengisi biodata diri pada aplikasi All Indonesia sebagai pengganti arrival card manual.
Kasi Lantas Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Yusuf, menjelaskan bahwa kewajiban ini berlaku bagi semua penumpang, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
“Aplikasi All Indonesia ini merupakan kartu kedatangan online yang wajib diisi sebelum penumpang, baik WNI maupun WNA, diperiksa oleh CIQ (Customs, Immigration, Quarantine),” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem imigrasi, bea cukai, dan karantina, sehingga mempermudah proses pemeriksaan di pintu masuk negara.
Baca juga: Menteri Transportasi Sarawak Akan Disambut Pada Penerbangan Pertama di Bandara Supadio Pontianak
Menurutnya, penerapan aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan keimigrasian yang bertujuan meningkatkan efisiensi, mempercepat layanan, serta meminimalkan penggunaan dokumen manual.
“Ini menjadi salah satu fokus yang kita simulasikan hari ini agar penerapan aplikasi dapat berjalan optimal,” ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satbrimob Polda Kalbar Melaksanakan Patroli SAR Antisipasi Bencana Alam Banjir akibat Hujan Lebat |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Balita Rafa Fauzan, Tersangka Uray Abadi Jalani Persidangan di PN Singkawang |
![]() |
---|
Atlet Anggar Mempawah Raih 2 Emas di Kejurnas Banda Aceh, Masih Ada Harapan Tambah Medali |
![]() |
---|
Datangi DPRD Sambas, Warga Sebubus Lantang Tolak Pembabatan Mangrove |
![]() |
---|
Gunakan Kunci T, Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Jual Rp4 Juta di Tanjung Raya I Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.