Berita Viral

Cara Mudah Mengatasi Token Listrik Tak Bisa Masuk Meteran

Simak cara mudah mengatasi token listrik tidak masuk saat diinput ke meteran atau kWH bisa disimak dalam artikel berikut.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi isi token listrik ke meteran listrik PLN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah mengatasi token listrik tidak masuk saat diinput ke meteran PLN atau kWH bisa disimak dalam artikel berikut.

Ada beberapa cara untuk mengatasi gagal isi token listrik ke meteran.

Tidak bisanya memasukkan token listrik ke meteran, tak jarang membuat pelanggan panik.

Pengisian token listrik harus dilakukan pelanggan listrik prabayar.

Saat pulsa listrik habis, maka pelanggan listrik prabayar membeli token listrik kemudian memasukkan nomor token tersebut ke meteran listrik miliknya.

Cara Mudah Cek Tagihan Listrik Token dan Pascabayar Lengkap Bukti Pembayaran

Pembelian token listrik bisa dilakukan melalui mobile banking, minimarket, hingga toko-toko kelontong yang menyediakan token listrik.

Lantas, apa saja cara yang bisa dilakukan jika token listrik tidak bisa masuk ke meteran?

Cara mengatasi token listrik gagal masuk meteran

Cara yang bisa dilakukan pelanggan listrik prabayar yang mengalami kegagalan memasukkan token listrik ke meteran sebagai berikut:

1. Mengecek ulang nomor token listrik

Token listrik terdiri dari 20 digit nomor. Jika pelanggan salah memasukkan nomor token listrik ke meteran, maka membuat listrik tidak bertambah atau kegagalan mengisi token listrik.

Pelanggan harus memasukkan token listrik yang sudah dibeli dengan benar ke meteran listrik miliknya.

Perlu dicatat, kesalahan memasukkan kode token listrik sebanyak tiga kali berturut-turut bisa menyebabkan meteran listrik atau meter prabayar terblokir.

2. Periksa limit kWh

Saat pemasangan meteran listrik, ada batas maksimal limit kWh per bulannya sesuai daya yang dipakai pelanggan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved