Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Pontianak Resmi Jadi WBTb

Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono saat mengenakan Kain Kalengkang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga jenis warisan budaya Pontianak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ada tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Ketiga WBTb, tersebut adalah Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang Pontianak dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Ketiga warisan budaya ini semakin melengkapi sederet WBTb yang sudah dimiliki Kota Pontianak sebelumnya.

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak

Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.

"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, Jumat 3 November 2023.

MAN 1 Pontianak Juarai Lomba Tundang, Nadhira Juarai Lomba Berceloteh Bahasa Melayu

Air Ledeng di Pontianak Sering Keruh, Dirut PDAM Ungkap Penyebabnya

Ia berharap dengan ditetapkannya ketiga jenis warisan budaya tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak

Edi juga mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.

"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak

"Alhamdulillah tiga usulan dari kita sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB milik Kota Pontianak," ungkapnya.

Ia berharap dengan ditetapkannya tiga WBTb ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. 

Misalnya dengan menggelar festival seni dan budaya maupun berbagai perlombaan setiap tahunnya.

Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.

“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” ungkapnya. 

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved