Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Pontianak Resmi Jadi WBTb
Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga jenis warisan budaya Pontianak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ada tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Ketiga WBTb, tersebut adalah Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang Pontianak dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Ketiga warisan budaya ini semakin melengkapi sederet WBTb yang sudah dimiliki Kota Pontianak sebelumnya.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak.
Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.
"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, Jumat 3 November 2023.
• MAN 1 Pontianak Juarai Lomba Tundang, Nadhira Juarai Lomba Berceloteh Bahasa Melayu
• Air Ledeng di Pontianak Sering Keruh, Dirut PDAM Ungkap Penyebabnya
Ia berharap dengan ditetapkannya ketiga jenis warisan budaya tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak.
Edi juga mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kita sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB milik Kota Pontianak," ungkapnya.
Ia berharap dengan ditetapkannya tiga WBTb ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar.
Misalnya dengan menggelar festival seni dan budaya maupun berbagai perlombaan setiap tahunnya.
Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.
“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” ungkapnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Jarak 400 KM, Sampel MBG Pemicu Keracunan Siswa SD di Kayong Utara Dikirim ke BPOM Pontianak |
![]() |
---|
28 KK di Pontianak Alami Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Terungkap Hasil Temuan SPPG di Ketapang Tanpa Dokumen Usaha |
![]() |
---|
PENYEBAB Banyak Pohon Tumbang di Pontianak, BMKG Kalbar: Kecepatan Angin Capai 85 Km Per Jam |
![]() |
---|
Pemkot Launching Logo Hari Jadi ke-254 Pontianak, Hasil Sayembara Nasional 197 Karya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.