Gadis Muda di Pontianak Jadi Tersangka Curanmor: Korban Tidak Bayar Jasa Kencan
Ia menceritakan, dirinya membuka jasa kencan singkat semalam, dan saat itu sang tamu setelah ia layani mengaku tidak memiliki uang.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor di Kota Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo dalam konfrensi pers di Polresta Pontianak, kamis 2 November 2023 mengungkapkan 12 pelaku tersebut ditangkap dari pengembangan 7 pencurian sepeda motor selama sebulan terakhir.
Dari 12 pelaku, 1 pelaku merupakan seorang wanita muda berisial B.
Saat dihadirkan bersama tersangka lainnya, B terlihat menangis.
B sendiri mengaku baru berusia 24 tahun, dan sama sekali tidak berniat melakukan pencurian sepeda motor.
• Sebanyak 12 Pencuri Sepeda Motor di Pontianak Berhasil Diringkus Polisi, Satu di Antaranya Wanita
Ia menceritakan, dirinya membuka jasa kencan singkat semalam, dan saat itu sang tamu setelah ia layani mengaku tidak memiliki uang.
Ketika dirinya periksa, sang tamu pun memang tidak membawa uang ataupun handphone.
Kesal karena hal itu, iapun meminta kunci motor pria hidung belang itu sebagai jaminan.
"Saya tanya kemarin, 200 atau 50 pun dia ndak ada duit, saya mau nahan HP nya juga tidak ada, mau tidak mau lah saya tahan kunci motornya,katanya dia mau ke Flamboyan nemuin temannya, tapi malah tidak muncul, lalu saya gadaikan," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
gadis
muda
korban
tersangka
curanmor
Kencan
Flamboyan
pasar
Polresta
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
2 November 2023
Kamis
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.