Sebanyak 12 Pencuri Sepeda Motor di Pontianak Berhasil Diringkus Polisi, Satu di Antaranya Wanita

Saat ini, Kepolisian sudah berhasil mengamankan kembali 6 dari 7 sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku, sementara 1 sepeda motor masih dalam penca

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Pontianak yang ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Kamis 2 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor dari berbagai wilayah Kota Pontianak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan dari jumlah 7 kasus pencurian sepeda motor, pihaknya mengamankan 12 orang, yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita.

Saat ini, Kepolisian sudah berhasil mengamankan kembali 6 dari 7 sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku, sementara 1 sepeda motor masih dalam pencarian.

Kompol Tri mengatakan, modus operandi dari para pelaku paling banyak dengan cara merusak paksa anak kunci dari sepeda motor, lalu ada diantaranya juga yang memanfaatkan keteledoran warga yang lupa mencabut kunci sepeda motornya.

KPAD Kota Pontianak Minta Masyarakat Turut Andil Perangi Prostitusi Anak

"Modus operandi, berbagai macam, paling banyak merusak amak kunci dari 7, ada 5 motornya di rusak kuncinya, 2 motor kuncinya tertinggal atau menempel di sepeda motor," Jelas Kompol Tri, Kamis 2 November 2023.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, Kompol Tri mengungkapkan hasil dari pelaku pencurian digunakan pada pelaku untuk konsumsi narkoba hingga bermain judi slot.

"Motif para pelaku mulai dari ekonomi, ada yang untuk membeli sabu, dan berjudi slot," jelas Kompol Tri . (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved