Kasus Narkoba di Ketapang Terbanyak Nomor 2 se-Kalbar, Kasatnarkoba Polres: Layak Dibentuk BNNK
Menurut AKP Chandra Wirawan, data tersebut dilihat dari jumlah pengungkapan kasus.
				 | 
							
				Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ia merasa, kerja dari pihaknya pun merasa terbantukan.
"Cukup banyak masyarakat yang juga melaporkan kasus narkoba kepada kami dan kita tetap rahasiakan identitas pelapor. Kita juga menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa pihaknya selaras dengan komitmen Pemda Kabupaten Ketapang untuk memberantasan peredaran narkoba.
Untuk itu, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dirasa sudah sangat perlu dibangun di Ketapang.
"Sudah sangat perlu dibentuknya BNNK karena bisa dikatakan Ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba. Bahkan peredaran nomor 2 terbesar di kalbar," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Baca Juga 
		
		| Daftar 22 Desa di Kecamatan Nanga Tayap Ketapang Lengkap dengan Kode Pos dan Fakta Unik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MIRIS! Jembatan Penghubung 3 Desa di Ketapang Nyaris Ambruk, Terakhir Perbaikan Juli 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KRONOLOGI Pengedar Narkoba di Mempawah Timur Terciduk di Rumah, Polisi Temukan Sabu di Tisu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| FAKTA Pasangan Artis Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Ditangkap Lengkap Kronologi dan BB Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkoba.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.