Kasus Narkoba di Ketapang Terbanyak Nomor 2 se-Kalbar, Kasatnarkoba Polres: Layak Dibentuk BNNK

Menurut AKP Chandra Wirawan, data tersebut dilihat dari jumlah pengungkapan kasus.

|
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi narkoba. 

Ia merasa, kerja dari pihaknya pun merasa terbantukan.

"Cukup banyak masyarakat yang juga melaporkan kasus narkoba kepada kami dan kita tetap rahasiakan identitas pelapor. Kita juga menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa pihaknya selaras dengan komitmen Pemda Kabupaten Ketapang untuk memberantasan peredaran narkoba.

Untuk itu, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dirasa sudah sangat perlu dibangun di Ketapang.

"Sudah sangat perlu dibentuknya BNNK karena bisa dikatakan Ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba. Bahkan peredaran nomor 2 terbesar di kalbar," pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved