Kasus Narkoba di Ketapang Terbanyak Nomor 2 se-Kalbar, Kasatnarkoba Polres: Layak Dibentuk BNNK

Menurut AKP Chandra Wirawan, data tersebut dilihat dari jumlah pengungkapan kasus.

|
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus narkoba di Kabupaten Ketapang masuk dalam 2 besar terbanyak se-Kalimantan Barat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Menurut AKP Chandra Wirawan, data tersebut dilihat dari jumlah pengungkapan kasus.

"Di Ketapang itu peredaran narkoba nomor 2 se-kalimantan barat. Data itu dari hasil pengungkapan kasus, kita nomor 2 terbesar se-Kalbar dari Polresta Pontianak," kata Chandra. 

Chandra merincikan, selama tahun 2023 jumlah laporan polisi mencapai 84 kasus dengan tersangka 139 orang.

"Laporan polisi yang kita tangani tahun 2023 ini sudah 84 kasus dengan 139 tersangka dan satu orang kita asesmen atau rehab," ujarnya.

Narkoba Mulai Masuk Lewat Perbatasan, Wabup Kapuas Hulu Imbau Warga Waspada

Selain itu, khusus dalam Kota (Kecamatan Delta Pawan) hampir merata di setiap desa.

Atas dasar itu, kata Chandra, pihaknya dan Pemda setempat membentuk kampung tangguh di Kelurahan Sukaharja.

Padahal, waktu itu di Sukaharja sangat bagus karena minim kasus narkoba.

Tetapi dalam setahun terakhir, pihaknya mendapati 8 TKP dan masa itu menjadi garis merah bagi peredaran narkoba.

"Ternyata setelah kita selidiki dan kita tangkap hanya orang pendatang yang ngekos disitu," jelasnya.

Dari total kasus pengungkapan di atas, lanjut Chandra, 60 persen di antaranya sebagai kurir. 

Bahkan, saat ini transaksi narkoba sudah menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).

"Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap," ungkapnya.

Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg sabu Dari Malaysia, Kurir Terima 15 Juta Per Kg

Chandra pun mengapresiasi atas bantuan dari masyarakat yang kerap melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved