Lokal Memilih
Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Bawaslu Pontianak: Batasannya Ada
"Batasannya ada, misalkan harus adil, terbuka dan proporsional, serta aturan - aturan lainnya ini yang akan menjadi pengawasan kami," ujarnya, Selasa
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2023 memperbolehkan peserta Pemilu untuk melakukan kampanye dilingkungan pendidikan dengan sejumlah aturan.
Diantaranya, harus mendapat izin dari pimpinan instansi hingga tembusan ke kementrian terkait, hanya bisa dilakukan pada hari sabtu dan minggu, tidak membawa atribut kampanye, dengan undangan merupakan civitas kampus.
Komisioner Bawaslu Pontianak Erwin Irawan saat hadir dalam Focus Group Discussion yang digelar Himapol, Fisip Untan menekankan bahwa hanya kampus - kampus yang diperkenankan menjadi lokasi kampanye di dunia pendidikan, Selasa 31 Oktober 2023.
Terkait kampanye di Lingkungan Pendidikan, Bawaslu juga telah mengeluarkan peraturan Bawaslu untuk pengawasan.
• Himapol Fisip Untan Gelar FGD Kampanye di Kampus, KPU Pontianak Paparkan Aturannya
Dalam peraturan yang menyesuaikan PKPU, ia menyatakan ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi peserta pemilu.
"Batasannya ada, misalkan harus adil, terbuka dan proporsional, serta aturan - aturan lainnya ini yang akan menjadi pengawasan kami," ujarnya, Selasa 31 Oktober 2023.
Dalam setiap pelaksanaan kampanye, peserta peserta pemilu wajib membuat pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu, agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan terkait materi kampanye yang akan disampaikan peserta pemilu.
"Apakah materi kampanyenya bertentangan dengan aturan, tentu kamu harus tau. Kami harus tau juga jadwal kampanye mereka, agar kami dapat melakukan pengawasan," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Kampanye
Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa
31 Oktober
2023
| MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
|
|---|
| PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
|
|---|
| Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
|
|---|
| IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
|
|---|
| KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelaksanaan-FGD-terkait-aturan-kampanye-diling2435rf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.